Selasa, 24 Maret 2020 | 13:19:16 WIB | Dibaca : 608 Kali

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkab Bengkalis Tutup Warnet

Editor : Yeni Mayasari - Reporter : Sudiyo - Fotografer : Dedi Mardona
Antisipasi Penyebaran Covid-19, Pemkab Bengkalis Tutup Warnet Teks foto: Peninjauan Posko Covid Center di Dinas Kesehatan Sekaligus Konferensi Pers Bersama Wartawan di Bengkalis, Selasa (24/3/2020).

BENGKALIS, PROKOPIM – Plh. Bupati Bengkalis, H. Bustami HY, secara tegas akan menindak pengusaha warung internet yang masih buka pasca dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Bengkalis untuk menutup tempat hiburan tersebut sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Hal tersebut disampaikan Bustami saat melakukan peninjauan Posko Covid Center di Dinas Kesehatan sekaligus Konferensi Pers bersama Wartawan di Bengkalis, Selasa (24/3/2020).

Peninjauan tersebut didampingi oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Ersan Saputra, Kepala Pelaksana BPBD Bengkalis Tajul Mudarris, serta Kepala Badan Kesbangpol Bengkalis Hermanto Baran dan Pejabat di lingkup Dinas Kesehatan Bengkalis.

Kepada wartawan, Plh. Bupati menjelaskan semenjak dibentuknya Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis, telah dilakukan beberapa tindakan untuk pencegahan Covid-19 di lingkungan masyarakat Kabupaten Bengkalis.

“Adapun yang dilakukan diantaranya seperti penyemprotan cairan desinfektan pada tempat umum seperti tempat beribadah, pelabuhan, pasar dan sudah menghimbau kepada pengelola untuk melakukan penyemprotan secara rutin, minimal tiga hari sekali,” tutur Plh. Bupati Bengkalis.

Lebih lanjut, Sekretaris Daerah Bengkalis itu juga mengatakan bahwa dalam pencegahan Covid-19 tersebut, tidak hanya melibatkan gugus tugas pencegahan Covid-19 ini saja, melainkan juga melibatkan tiap Perangkat Daerah, TNI dan Polri.

“Ini permasalahan dunia secara universal, jadi harus diselesaikan secara bersama tanpa memandang apa tugasnya. Kami telah meminta kepada tiap Perangkat Daerah untuk berusaha dan bersama-sama dalam menyelesaikan Covid-19 ini, dan mereka harus memiliki komitmen dan kesungguhan serta memberikan sumbangsih pengabdian dalam penanggulangan Covid-19 ini,” ujarnya.

Masih kata Bustami, setelah diberlakukan proses belajar di rumah sejak 16 Maret 2020, masih banyak anak-anak yang berkeliaran. 

“Anak-anak diminta untuk melakukan pembelajaran di rumah, ini malah menghabiskan waktu di warung internet. Hal tersebut tentunya tidak terlepas dari pengawasan orang tua yang tidak tegas dalam pengawasan terhadap anaknya,” kesal Plh. Bupati Bengkalis.

Berkenaan dengan kondisi tersebut, Bustami telah menerbitkan Surat Edaran untuk menutup sementara tempat hiburan tersebut.

“Sebenarnya kita tidak mau menganggu orang yang sedang usaha, tapi ini harus dilakukan demi kepentingan bersama, untuk anak-anak agar tetap berada di dalam rumah. Kita harus tegas bertindak agar dapat memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya.