Selasa, 24 Maret 2020 | 13:20:38 WIB | Dibaca : 1548 Kali

Konferensi Pers, Plh. Bupati Sampaikan Informasi Terkini Covid-19

Editor : Yeni Mayasari - Reporter : Sudiyo - Fotografer : Dedi Mardona
Konferensi Pers, Plh. Bupati Sampaikan Informasi Terkini Covid-19 Teks foto: Peninjauan Posko Covid Center di Dinas Kesehatan Sekaligus Konferensi Pers Bersama Wartawan di Bengkalis, Selasa (24/3/2020).

BENGKALIS, PROKOPIM – Dengan adanya Posko Covid Center di Dinas Kesehatan Bengkalis, diharapkan segala informasi terkait perkembangan tentang Covid-19 di Kabupaten Bengkalis ini, bisa tersampaikan ke masyarakat dengan baik.

Demikian disampaikan Plh. Bupati Bengkalis, H. Bustami HY kepada awak media saat melakukan Konferensi Pers di Posko Covid Center di Dinas Kesehatan, Selasa (24/3/2020).

“Jadi setiap wartawan nanti diharapkan bisa mengambil data, informasi terkait perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis pada Posko Covid-19 yang telah dibentuk ini. Selain tentang perkembangan Covid-19, posko tersebut juga sebagai tempat pusat pelayanan Covid-19 dengan nomor hotline 0822-8484-9464,” ujar Bustami.

Plh. Bupati Bengkalis juga menginformasikan perkembangan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis pada 3 rumah sakit rujukan khusus penanganan Covid-19, diantaranya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 7 orang, dimana terdapat 6 orang di RSUD Bengkalis dan telah dipulangkan 2 orang, serta di RSUD Mandau 1 orang dan sudah dipulangkan.

“untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP) pada RSUD Bengkalis sebanyak 18 orang dan 3 orang telah selesai di pantau, RSUD Mandau sebanyak 5 orang dan telah selesai terpantau semuanya,” jelas Bustami.

Sementara untuk ODP yang baru saja kembali dari Luar Negeri, lanjut Sekretaris Daerah Bengkalis itu, terdapat sebanyak 977 orang dan ODP yang telah selesai terpantau sebanyak 281 orang.

“Jadi sisanya sebanyak 696 orang akan terus dipantau melalui UPT Puskesmas pada 11 kecamatan se-Kabupaten Bengkalis,” katanya.

Kemudian untuk saat ini lanjut Bustami, terdapat 118 orang yang baru saja kembali dari Luar Negeri dan dikarantina di Balai Diklat Bengkalis selama 14 hari. 

“Memang masih ada masyarakat dari Bengkalis yang kembali melalui pelabuhan tikus seperti di Ketam Putih, nantinya, mereka akan terus dipantau dan akan menjadi ODP. Jadi mulai hari ini, kami telah menginstruksikan kepada seluruh armada untuk tidak berlabuh pada pelabuhan seperti itu dan hanya diperbolehkan di Pelabuhan Bandar Sri Laksamana,” tuturnya.

“Jika kedapatan masih ada yang berlabuh pada pelabuhan tidak resmi tersebut, nantinya akan ditindak langsung oleh aparat kepolisian dan akan diberikan sanksi kepada yang melanggarnya,” ucapnya.