Senin, 13 April 2020 | 10:46:44 WIB | Dibaca : 906 Kali

Antisipasi Penyebaran Covid-19

Plh. Bupati Pimpin Rapat Menghadapi Bulan Suci Ramadhan

Editor : Yeni Mayasari - Reporter : Egia Yulriana - Fotografer : Beby Candra
Plh. Bupati Pimpin Rapat Menghadapi Bulan Suci Ramadhan Teks foto: Rapat Pembahasan Penyebaran Covid-19 Dalam Menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 M, di Ruang Rapat Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (13/4/2020).

BENGKALIS, PROKOPIM - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H. Bustami HY memimpin langsung Rapat Pembahasan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H/2020 M, Senin (13/4/2020), bertempat di Ruang Rapat Dang Merdu lantai IV Kantor Bupati Bengkalis.

H Bustami HY mengatakan kebiasan masyarakat Kabupaten Bengkalis dalam menyambut Bulan Ramadhan biasanya dimeriahkan dengan tradisi-tradisi masyarakat setempat seperti kenduri, mandi belimau maupun buka puasa bersama, tentunya kegiatan mengumpulkan orang banyak.

“Untuk itu Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan mengeluarkan Surat Edaran dengan dasar Surat Edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia dan Surat Edaran Gubernur Riau”, Ucap Bustami.

Terkait Pelaksanakan Shalat Tarawih dan Witir sambung Bustami, sesuai dengan Keputusan dan Surat Edaran dari Kemenag RI Nomor: SE.6 Tahun 2020 Tentang Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H/2020 M dan Surat Edaran Gubernur Riau Nomor: 92/SE/2020, bahwasanya umat Islam diwajibkan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan dengan baik berdasarkan ketentuan fikih ibadah dan untuk shalat tarawih serta witir dilaksanakan individual atau berjamaah bersama keluarga inti di rumah.

“Kita harus satu persepsi dan satu pemahaman dalam menjalankan instruksi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Riau. Jangan ada yang berpendapat lain karena sudah jelas himbauan yang diberikan oleh Pemerintah. Jangan menjadi gunting yang berjalan lurus tetapi memisahkan, tapi jadilah mesin jahit yang menyatukan meskipun menyakitkan”, tegas Bustami.

Mari kita jaga kekompakan dalam menghadapi masalah ini, khususnya di Kabupaten Bengkalis dengan harapan masyarakat Kabupaten Bengkalis dapat menerima, memahami dan mematuhi peraturan dan himbauan Pemerintah. “Mari saling bekerjasama dan bahu membahu menghentikan penyebaran Covid-19 dengan tidak berkerumunan di luar lingkungan rumah serta tetap menjaga kesehatan,” ajak Bustami.

Senada dengan paparan di atas, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H Khairul Umam, Ketua MUI Kabupaten Bengkalis H Amrizal dan Pelaksana Tugas (Plt) Kemenag H Charles sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Plh Bupati Bengkalis H Bustami. Keputusan ini untuk kemaslahatan umat bersama dan tentu harus diikuti sesuai dengan Surat Edaran yang telah ditetapkan Pemerintah Pusat.

Tampak ikut dalam rapat tersebut Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis H Ariyanto yang juga Ketua Pengurus Mesjid Agung Istiqomah, Kapolres Bengkalis AKBP Sigit Adiwuryanto, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Inf Lizardo Gumay, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Ketua Pengadilan Negeri Bengkalis Rudi Ananta Wijaya, Asisten Pemerintahan dan Kesejahtraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Hj Umi Kalsum, Asisten Perekonomian dan pembangunan H Heri Indra Putra, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama serta Camat Se- Kabupaten Bengkalis.