Rabu, 29 Juli 2020 | 19:07:43 WIB | Dibaca : 371 Kali

Laporan Badan Anggaran Tentang Ranperda Tahun 2019 Di Sahkan Menjadi Peraturan Daerah

Editor : Nurhadi - Reporter : Sabariah - Fotografer : Bambang Riyanto
Laporan Badan Anggaran Tentang Ranperda Tahun 2019 Di Sahkan Menjadi Peraturan Daerah Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY menghadiri Rapat Paripurna badan anggaran DPRD Bengkalis tentang Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, dan sekaligus pengambilan keputusan, bertempat di kantor DPRD Kabupaten Bengkalis, Rabu (29/07/2020). 

Tepat Pukul 16.57 Wib rapat paripurna dihadiri sebanyak 31 anggota DPRD dan dihadiri Plh. Bupati Bengkalis serta Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis itu dimulai.

Dalam sambutanya, Plh. Bupati Bengkalis H. Bustami HY atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja kepada seluruh anggota DPRD, baik secara perorangan maupun kelembagaan. 

Sesuai dengan ketentuan Pasal 31 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang keuangan negara, Pasal 320 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pasal 15 peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah, dan Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 12 Nomor 12 12 Tahun 2019.

Tentang pengelolaan keuangan daerah, dinyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban. Berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh badan pemeriksaan keuangan Republik Indonesia.

Dalam sidang paripurna pada sore ini tentunya memiliki arti dan makna yang sangat penting bagi keberlanjutan proses pembangunan di daerah ini. Di sisi lain, karena DPRD merupakan karena DPRD merupakan karena DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintah di Kabupaten Bengkalis.

Dengan disahkannya peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019, menjadi salah satu bukti bahwa pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama DPRD, secara bersama-sama memiliki komitmen untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan dalam peningkatan keberhasilan pembangunan di Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan yang kita cintai ini. 

"Untuk itu, maka melalui sidang paripurna yang terhormat ini, kami kembali berharap, agar kemitraan yang telah terjalin baik antara pemerintah Kabupaten Bengkalis dan DPRD kabupaten Bengkalis selama ini, kedepan, baik itu kuantitas maupun kualitasnya, dapat semakin kita tingkatkan," ungkap Bustami.