Selasa, 04 Agustus 2020 | 11:20:52 WIB | Dibaca : 412 Kali

Plh. Bupati Hadiri Ekspose Permohonan Pendaftaran HGU PT. Adei Plantation dan Industri

Editor : Yeni Mayasari - Reporter : Khaidir - Fotografer : Khaidir
Plh. Bupati Hadiri Ekspose Permohonan Pendaftaran HGU PT. Adei Plantation dan Industri Teks foto: Acara Ekspose Permohonan Pendaftaran HGU PT. Adei Plantation dan Industri, di Aula Pertemuan Kantor ATR/BPN Provinsi Riau, Selasa (4/8/2020).

PEKANBARU, PROKOPIM - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis H Bustami HY ikuti ekspose permohonan pendaftaran Hak Guna Usaha (HGU) Nomor 01 Tahun 1991 atas nama PT. Adei Plantation dan Industri atas tanah yang terletak di Kabupaten Bengkalis, Selasa (4/8/2020), di Aula Pertemuan Kantor ATR/BPN Provinsi Riau.

Permohonan pendaftaran HGU seluas 11,571,1789 Ha, berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 143/HGU/BPN/2004, tanggal 3 November 2004 tentang persetujuan perubahan nama dan pemberian perpanjangan jangka waktu HGU atas tanah yang terletak di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

 

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, M. Syahrir ketika memimpin jalannya ekspose tersebut mengatakan bahwa BPN akan melihat kelengkapan paparan ekspose oleh PT. Adei Plantation dan Industri dari berkas yang sudah masuk di BPN Provinsi Riau, dan akan melakukan pengecekan langsung di lapangan apakah semua persyaratannya sudah terpenuhi dan tidak ada permasalahan.

"Dari berkas yang dimasukkan di BPN Provinsi Riau semua persyaratannya sudah lengkap semua, tapi untuk uji kelayakan kita akan langsung lihat di lapangan", ucap Syahrir.

Saat ini, sambung Syahrir, ada beberapa persyaratan yang harus dilengkapi PT. Adei Plantation dan Industri. "Untuk itu selama satu minggu ini kami akan terus pantau kesiapan dari PT. Adei Plantation dan Industri untuk memenuhi persyaratan yang harus dilengkapi dan pada tanggal (13/8/2020) kita akan melaksanakan pengecekan lapangan dan sidang penetapan", ungkap Syahrir.

Disamping itu Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau, M. Syahrir menambahkan pada hari Jum'at (7/8/2020) kita akan melaksanakan penyerahan sertifikat tanah regulasi di seluruh Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau dan akan diserahkan Bupati/Walikota dan disaksikan langsung oleh Menteri Agraria dan Pertanahan.

Plh. Bupati Bengkalis dikesempatan itu juga memberikan apresiasi kepada PT. Adei Plantation dan Industri atas partisipasinya baik dari segi sosial maupun perekonomian masyarakat serta program CSR.

"Dimasa pandemi Covid-19 ini kami lihat dari slide yang ditampilkan sangat banyak bantuan yang diberikan secara langsung kepada masyarakat, kami berharap saran yang disampaikan oleh Kakanwil BPN Provinsi Riau agar segera dilaksanakan", kata Bustami.

Hadir pada kegiatan ekspose tersebut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau Zulfadli, Kepala Dinas Bappeda Kabupaten Bengkalis Hady Prasetyo, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkalis Dedi Pahlefi, Camat Talang Muandau Nasrizal, Camat Pinggir Azuar, Kepala Desa Muara Basung Akhyar Mukmin, Kepala Desa Semunai Umar B, Kepala Desa Penaso Pait Beringin Abu Sofyan, kepala Desa Kuala Penaso, Ezandri, Manager PT. Adei Plantation dan Industri Yiskan, Manager Kehumasan PT. Adei Plantation dan Industri Manulang serta beberapa pejabat dilingkup Provinsi Riau.