[dropcap style="white-dropcap blue" rounded="dropcap-rounded"]B[/dropcap]upati Bengkalis, H. Herliyan Saleh menegaskan kepada Pengguna Angaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) untuk segera melaksanakan kegiatan yang telah dianggarkan dalam APBD 2014 karena sangat ditunggu-tunggu okeh masyarakat.
[caption id="attachment_1136" align="aligncenter" width="640"]
Pemkab Bengkalis Teken MoU dengan BPKP-RI[/caption]
Hal itu ditegaskan Bupati pada acata Sosialisasi Pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2014 yang digelar di Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (19/5).
Acara sosialisasi yang diikuti 430 peserta mulai dari PA, KPA dan PPTK ini, dihadiri Kepala BPKP Perwakilan Riau yang diwakili Rustam, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Mukhlis, Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo dan Sekda H Burhanuddin.
Dipaparkan Bupati, sesuai Peraturan Bupati 28 Tahun 2014 APBD Bengkalis Tahun 2014 sebesar Rp4,670 triliun. Dengan nilai APBD yang besar ini tentu perlu kerja keras dan perlu sinergi semua pihak, mulai dari perencanaan dan pelaksanaan sampai pada kualitas laporan keuangan.
Bupati juga meminta agar kualitas penggunaan keuangan ditingkatkan dengan mempertajam arah belanja berdasarkan skala prioritas dan efisiensi anggaran. Kemudian jangan malu bertanya dan anggap enteng jika tidak tahu aturan dalam menjalan kegiatan.
''Kemudian SKPD saya minta turun ke lapangan, lakukan pengawasan. Jangan sampai kita dengar lagi ada keluhan dari masyarakat pekerjaan tidak bagus dan sebagainya,'' tegas Bupati.
Terkait penandangan fakta integritas oleh kepala SKPD, menurut Bupati sebagai bentuk komitmen SKPD ntuk meaksanakan tanggung jawab sesuai visi dan misi Kabupaten Bengkalis serta mencegah suap dan lain-lainnya dalam upaya menciptakan pemerintah yang baik dan bersih.
''Ke depan diharapkan penyelenggaraan pemerintah semakin baik, dalam upaya menjalankan roda pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat. Untuk itu segera lakukan pelaksanaan kegiatan 2014 karena sangat ditunggu masyarakat,'' pesan Bupati.
Sementara itu Kepala BPKP Perwakilan Riau yang diwakili, Rustam mengingatkan kepada instansi dalam melaksanakan realisasi kegiatan, analisis resikonya harus dilakukan betul jika memang prosedur tersebut belum sejalan dengan aturan perundangan yang ada.
Pada kesempatan itu BPKP juga menyindir soal pengesahan APBD Bengkalis yamg terlambat dalam dua tahun terakhir. Memang dalam penetapan APBD ini tidak bisa bertepuk sebelah tangan, harus sama-sama antara eksekutif dan legislatif.
''Kita sudah selalu surati baik eksekutif mau legislatif agar secepatnya menetapkan APBD, namun selalu bertepuk tangan. Seharusnya sejalan antara eksekutif dan legislatif karena yang dilihat orang luar tetap Bengkalis,'' pesan Rustam.
Pada kesempatan itu Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo juga menyampaikan pengarahan terkait pelaksanaan APBD supaya mengedepankan asas manfaat. Kemudian juga menjadi pelayan masyarakat yang ikhlas, jangan sampai menyimpang.
Sebelumnya Asisten Administrasi Umum, Dr Herdi Salioso dalam laporannya menyampaikan kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang transaparan dan akuntabel menuju good governance dan clean governance.