Selasa, 17 November 2020 | 17:44:35 WIB | Dibaca : 316 Kali

Pemkab Bengkalis Terima Kunker Komisi lll DPRD Padang Pariaman

Editor : Yeni Mayasari - Reporter : Maryam - Fotografer : Muzani
Pemkab Bengkalis Terima Kunker Komisi lll DPRD Padang Pariaman Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis H. Tengku Zainuddin menghadiri acara kunjungan kerja Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pariaman terkait efektivitas penerimaan asli daerah melalui retribusi menara telekomunikasi dan sumber-sumber pendapatan lainnya di bidang kominfo dampak penerbitan izin usaha perikanan terhadap peningkatan pendapatan daerah, Selasa (17/11/2020) yang bertempat di ruang rapat Kantor Bapenda.

Dalam sambutannya Zainuddin mengatakan terkait retribusi pengendalian menara telekomunikasi Kabupaten Bengkalis pada Tahun 2019 ditetapkan peraturan daerah Kabupaten Bengkalis nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan peraturan daerah Kabupaten Bengkalis nomor 12 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum, kemudian ditetapkan dengan peraturan Bupati Bengkalis nomor 47 Tahun 2020 tentang tata cara pelaksanaan pemungutan retribusi pengendalian menara telekomunikasi. 

Selanjutnya dalam pasal 57 peraturan daerah Kabupaten Bengkalis nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Bengkalis nomor 12 Tahun 2011 tentang retribusi jasa umum retribusi pengendalian menara telekomunikasi ditetapkan sebesar Rp.1.761.000 per menara dan per tahunnya, kata Zainuddin.

"Kemudian terkait retribusi izin usaha ikan yang merupakan jenis retribusi izin tertentu, dikelola langsung oleh Dinas Perikanan Kabupaten Bengkalis, dengan dasar penarikan retribusi diatur dalam perda nomor 13 Tahun 2019, tentang perubahan peraturan daerah nomor 14 Tahun 2011 tentang retribusi perizinan tertentu", jelas Zainuddin.

Dalam hal ini pengelolaan retribusi sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Bengkalis sudah cukup baik dan optimal, dilihat dari penerimaan retribusi izin usaha perikanan yang melebihi target. 

Sementara itu Wakil ketua DPRD Pariaman Aprinaldi mengatakan berterima kasih sudah diterima dan disambut baik dalam kunker dirinya bersama Komisi III DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang berjumlah 13 orang ini, dalam rangka efektivitas penerimaan asli daerah melalui retribusi menara telekomunikasi dan sumber-sumber pendapatan lainnya di bidang kominfo dampak penerbitan izin usaha perikanan terhadap peningkatan pendapatan daerah di Kabupaten Bengkalis.

Diakhir kegiatan dilakukan penyerahan cenderamata dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada Wakil Ketua DPRD Padang Pariaman.

Tampak Hadir Wakil ketua DPRD Pariaman Aprinaldi Beserta rombongan dari komisi lll DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Kepala Bapenda Supardi, Kadis perikanan Herliawan, Kabid Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Tertentu Mutu Saili, Kabag Ekonomi Aulia dan Sekretaris Diskominfotik Adi Sutrisno.