BENGKALIS, PROKOPIM - Penjabat (Pj) Bupati Bengkalis diwakili Kepala Badan Kesbangpol Bengkalis Hermanto Baran menghadiri acara sosialisasi PKPU Nomor 18 dan Nomor 19 Tahun 2020 dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2020, Jumat (12/4/2020) siang, bertempat di Gedung Daerah Laksemana Raja Dilaut Jln, A.Yani Bengkalis.
Dalam sambutannya Hermanto memberikan apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara acara sosialisasi tersebut.
"Kita berterima kasih kepada KPU karena sosialisasi mengadakan acara tersebut dan ini sangat penting untuk regulasi peraturan perundangan-undangan untuk pilkada tahun 2020 ini," ungkap Hermanto.
Selanjutnya Hermanto menambahkan Pada tanggal 9 Desember pada hari Rabu, selain melakukan pencoblosan kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati, juga akan di lakukan pemungutan dan perhitungan suara pada pemilihan tahun 2020.
"Maka dari itu di keluarkan peraturan PKPU Nomor 18 dan Nomor 19 Tahun 2020, agar menjadi dasar dalam pemungutan dan perhitungan suara pada pilkada serentak Tahun 2020," tutup Hermanto.
Tampak hadir pada acara tersebut Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly, Danramil 01/Bengkalis Kapten Arh Isnanu, Kasubbag Dal Ops Iptu tatit riskian, dan para peserta sosialisasi.