Selasa, 08 Desember 2020 | 16:42:50 WIB | Dibaca : 305 Kali

Rakor Penanganan Pengungsi Rohingya

Editor : Yeni Mayasari - Reporter : Wili Nur Kharisma - Fotografer : Asih Ismayuni
Rakor Penanganan Pengungsi Rohingya Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM - Pj. Bupati Bengkalis diwakili oleh Sekretaris Daerah Bengkalis H.Bustami HY memimpin rapat koordinasi penanganan pengungsi Rohingya, Selasa (8/12/2020) bertempat di Ruang Kerja Sekda Bengkalis.

Sebelumnya sebanyak 8 warga Rohingya dari pengungsian Lhokseumawe Aceh diduga melarikan diri, namun gagal menyeberang ke Malaysia karena diamankan pihak Imigrasi dan Polres Bengkalis pada Kamis 3 Desember 2020. Tidak hanya warga Rohingya, dua WNI dan tekong juga turut ikut. 13 penumpang speed boat ini bergerak dari Selinsing Dumai dini hari ingin langsung menuju Malaysia. Namun cuaca buruk, akhirnya tekong speed boat memutuskan untuk menepi dan menuju Sungai Simpur, Desa Sukadamai Rupat Utara.

"Awalnya diketahui adanya delapan warga Rohingya dari pihak Polsek Rupat Utara yang mengamankan 13 penumpang dan satu speed boat yang ingin masuk ilegal ke negara Malaysia. Belasan penumpang itu diamankan di Sungai Simpur, Desa Sukadamai, Rupat Utara,”kata Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi kelas II Bengkalis Jhonny Tunggul.

Sekarang pengungsi diamankan di Badan Latihan Kerja Jalan Pramuka. Untuk kelanjutan penanganan pengungsi yang akan diselundupkan ke Malaysia ini pihak Imigrasi Bengkalis menunggu keputusan dari United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan Internasional Organitation Migration (IOM) yang menaungi para imigran. 

“Tindaklanjut delapan pengungsi ini kita menunggu keputusan dari UNHCR. Apakah tetap di Bengkalis atau diantar kembali ke Aceh," jelas Bustami.

Tampak hadir Kadisperindag H. Indra Gunawan, Kadis Sosial Hj. Martini, Kepala Bagian Sumberdaya Polres Bengkalis Kompol Zulkarnain, Kasi Intelijen dan Penindakan Kantor Imigrasi kelas II Bengkalis Jhonny Tunggul dan utusan UNHCR Pekanbaru Erik.