Kamis, 21 Januari 2021 | 12:23:22 WIB | Dibaca : 454 Kali

H.Bustami.HY Saksikan Penandatangan PI dan PK Pejabat Administrator Lingkup Setda

Editor : Nurhadi - Reporter : Bambang Riyanto - Fotografer : Zahirman Agus
H.Bustami.HY Saksikan Penandatangan PI dan PK Pejabat Administrator Lingkup Setda Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM – Kepala Bagian selaku Pejabat Administrator di Lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis lakukan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas di saksikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Hj. Umi Kalsum, Kamis (21/01/2021), di ruang rapat Sekretaris Daerah.

Dalam arahannya H.Bustami.HY menyampaikan bahwa Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja ini wajib dilakukan karena ianya merupakan amanat dari Undang-Undang.

 

“Penandatanganan perjanjian kinerja merupakan amanat Peraturan Presiden No 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Peraturan ini mewajibkan pada setiap entitas dan akuntabilitas kinerja untuk menyusun dokumen perjanjian kinerja dengan memerhatikan dokumen pelaksanaan anggaran yang didalamnya berisikan indikator dan target kinerja. Dan Pejabat Administrator dari masing-masing entitas akuntabilitas kinerja bertanggung jawab atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja sesuai perjanjian kinerja dan anggaran yang telah dialokasikan," Ucap Bustami.

Sedangkan penandatanganan Pakta Integritas sambung H. Bustami.Hy mengacu pada Peraturan Menpan-RB No 49 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah. Dokumen Pakta Integritas, berisi janji pegawai untuk komit melaksanakan tugas fungsi, bertanggung jawab dan berperan sesuai peraturan peundang-undangan. Selain itu terdapat kesanggupan untuk tidak korupsi, kolusi, dan nepotisme. “Pelaksanaan Pakta Integritas ini diwajibkan bagi para pimpinan serta seluruh Pegawai Negeri Sipil di Sekretariat Daerah.

Oleh karenanya, Pinta H. Bustami kepada Pejabat Administrator harus menunjukkan etos kerja serta integritas kinerja.

“Bagi Pejabat Administrator, bukan hanya sekadar kapasitas yang dibutuhkan, melainkan etos kerja dan integritas tinggi dari Bapak/Ibu sangat kami harapkan. Untuk itu seluruh capaian kinerja yang sudah menjadi komitmen saudara semua harus dapat dilaksanakan dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab,” Pungkas Bustami.