Senin, 08 Maret 2021 | 12:52:48 WIB | Dibaca : 522 Kali

Bupati Kasmarni Himbau Segera Laporkan SPT Tahunan

Editor : Yeni Mayasari - Reporter : Herma Safitri - Fotografer : Sumanto dan Sudiyo
Bupati Kasmarni Himbau Segera Laporkan SPT Tahunan Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM – Bupati Bengkalis Kasmarni mengingatkan sekaligus mengajak masyarakat Bengkalis untuk membayar pajak dan melaporkannya sesuai waktu yang telah ditetapkan. Ungkapan tersebut dikatakan Bupati Kasmarni saat kunjungan silaturahmi Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Pajak (KP2KP) Duri di Wisma Sri Mahkota Bengkalis, Senin (8/3/2021).

Turut mendampingi Bupati Kasmarni, Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, Kepala BPKAD Aulia, Kepala Dinas Kominfotik Johansyah Syafri, Kepala Bappenda Supardi, Tenaga Ahli Bupati Isa Selamat, Mustafa Kamal, dan Suparjo. Selanjutnya Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Daerah Bengkalis Abdul Haris dan Kasubbid Manajemen Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkalis Tuti Andayani.

Kunjungan tersebut selain silaturahmi, juga dalam rangka mendukung program pemerintah untuk peningkatan pendapatan Negara dari sektor pajak juga demi meningkatkan kepatuhan wajib pajak di Negeri Junjungan ini. Pada kunjungannya, Plh Kepala KP2KP Duri Sefi Utama didampingi Novaris Valentino pelaksanaan KP2KP Duri, Masparno dan Wahyu.

“Kunjungan kami dalam rangka menjalin sinergi, pemahaman untuk saling support, mendukung kinerja dan kerjasama, untuk melaporkan SPT Pajak, sudah ada kemudahan melalui pelaporan berbasis online. Saat ini masyarakat tidak perlu harus datang langsung ke kantor pajak untuk melaporkan SPT Pajak, bisa melalui E-filling yang aktif selama 24 jam,” jelas Sefi.

Pada Kesempatan yang sama, Bupati Bengkalis Kasmarni menyambut positif kunjungan tersebut, dan menyatakan selama ini Pemkab Bengkalis telah menggugah kesadaran masyarakat wajib pajak, dimana Pejabat Pemkab Bengkalis menjadi contoh masyarakat taat pajak, melalui program pekan pautan pajak, yaitu menyampaikan SPT tahunan lebih awal.

“Pajak yang dibayarkan tidak akan sia-sia, hasil pembangunan berupa infrastruktur yang kita nikmati bersama merupakan pajak yang dibayarkan masyarakat, untuk itu Kasmarni sebutkan tidak salah kiranya “Orang Bijak Taat Pajak,” mengutip jargon orang “pajak”, ujarnya.

Diakhir pertemuannya Kasmarni menghimbau masyarakat segera melaporkan SPT Pajak sebelum 31 Maret 2021 untuk individu dan 31 April 2021 untuk perusahaan berbadan hukum.