Jumat, 19 Maret 2021 | 12:29:51 WIB | Dibaca : 394 Kali

Resmikan 33 Orang BPD Kecamatan Talang Muandau

Kasmarni : BPD Wajib Membangun Kemitraan Dengan Kades

Editor : Nurhadi - Reporter : Sumanto - Fotografer : Sumanto
Kasmarni : BPD Wajib Membangun Kemitraan Dengan Kades Teks foto:

TALANG MUANDAU, PROKOPIM - "BPD sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis, wajib membangun kemitraan dengan Kepala Desa, dengan cara membangun komunikasi yang harmonis sekaligus bersinergi dengan tetap membangun koordinasi dan konsultasi serta kerja sama dengan penyelenggara pemerintah lainnya dan seluruh komponen masyarakat".

Hal tersebut yang disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni pada acara Peresmian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Talang Muandau Masa Bhakti 2021 - 2027, bertempat di Lapangan Bola Kecamatan Talang Muandau, Jumat (18/3/2021). 

Selanjutnya Kasmarni mengatakan untuk itu, kepada Bapak/Ibu Anggota BPD segera pahami dan baca UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa serta Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Badan Permusyawaratan Desa, sebagai landasan yuridis bagi Bapak/Ibu BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan benar.

Kepada Anggota BPD yang telah diresmikan sekaligus diambil sumpah janjinya, Kepala Daerah Wanita Pertama di Kabupaten Bengkalis tersebut berpesan untuk dapat melaksanakan tugas dengan amanah dan bertanggung jawab.

"Kepada Anggota BPD segera menyesuaikan diri dan pahami betul situasi, kondisi, potensi, problematika serta aspirasi masyarakat di wilayahnya masing-masing, selalu kedepankan budaya gotong royong, kebersamaan dan terbuka dalam bekerja serta melayani masyarakat.

"Kedepan, kami berharap kinerja BPD sebagai mitra Pemerintah Desa semakin solid dan meningkat dalam membangun dan mengsejahterakan masyarakat dengan tetap berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan," kata Kasmarni. 

Kemudian Kasmarni juga menyampaikan lembaga BPD mempunyai peran strategis dalam mendorong terwujudnya transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan masyarakat desa. Oleh karenanya bagi Anggota BPD kami pesankan, serap serta susunlah program pembangunan melalui perencanaan yang partisipatif, dengan memperhatikan aspirasi dan kebutuhan masyarakat, karena kemajuan desa akan terlihat dari sejauh mana pemenuhan kebutuhan dan pelayanan masyarakat desa dapat dilakukan secara baik.

"Kami pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap berkomitmen dan memiliki perhatian yang besar pada desa, makanya dalam salah satu dari delapan program unggulan kami dalam mengembangkan visi mewujudkan Kabupaten Bengkalis Negeri yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera melalui program bantuan keuangan satu Miliar satu kecamatan, satu desa dan satu kelurahan. Untuk itu mohon kerjasama, dukungan serta do’anya, agar kami dapat segera mewujudkan program tersebut. sehingga kedepannya desa dalam Kabupaten Bengkalis dapat semakin maju, mandiri dan sejahtera," ujar Kasmarni. 

Tampak hadir Anggota Dewan Dapil Pinggir Talang Muandau Al Azmi, Sekretaris Daerah Bustami HY, Asisten II Bupati H. Heri Indra Putra, Dinas PMD Yuhelmi, Kepala BKPP Djamaludin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Hj Kholijah, Kepala Dinas Dukcapil H. Ismail, Plt Badan Penelitian dan Pengembangan H.Dahen Tawakal dan Camat Talang Muandau Nasrizal.