Senin, 05 April 2021 | 7:05:53 WIB | Dibaca : 240 Kali

Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Kebijakan Pusat Dan Kebijakan Daerah

Editor : Nurhadi - Reporter : Sumanto - Fotografer : Sumanto
Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Kebijakan Pusat Dan Kebijakan Daerah Teks foto:

JAKARTA, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Plt. Asisten I Bupati H Ismail menghadiri pembukaan rapat koordinasi Kebijakan Pusat dan kebijakan Daerah antar Kemendagri Lintas Sektoral dan K/L dengan Pemerintah Daerah, bertempat di Hotel Grand Mercure Jakarta Harmoni, Senin (5/4/2021).

Sekretaris Jenderal Kemendagri diwakili oleh Kepala Biro Hukum Sekretaris Jenderal Kemendagri Raden Gani Muhamad menyampaikan Semoga Rapat koordinasi ini dapat meningkatkan kinerja, komunikasi khususnya beberapa hal/isu-isu yang sedang menjadi pembahasan di pemerintah pusat dalam menyikapi dinamika penyelenggaraan pemerintahan seperti kita ketahui pemerintah pada tanggal 5 Oktober 2020 telah menetapkan dan mengundangkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja/Omnibus law.

"Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja diharapkan percepatan penyederhanaan, singkronisasi dan pemangkasan regulasi. Sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tersebut, pemerintah telah menetapkan 49 peraturan pelaksanaan yang terdiri dari 45 Peraturan Pemerintah dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) yang disusun bersama sama oleh 20 kementrian/lembaga (K/L) sesuai dengan klaster masing-masing," Ucap Raden Gani Muhamad. 

Selanjutnya Raden Gani Muhamad mengatakan Harapan kedepan, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 dan peraturan pelaksanaannya akan menyederhanakan kendala yang kerap berbelit-belit dan panjang yang selama ini menjadi harapan masyarakat dan kita semua dan pemerintah juga meyakini Omnibus law akan memperbaiki ekosistem investasi dan daya saing Indonesia sehingga bisa memperkuat perekonomian nasional.

"Saya mempunyai harapan forum ini dapat dimanfaatkan oleh para peserta rapat koordinasi untuk saling tukar pendapat maupun tukar pengalaman dan menyamakan persepsi dengan pemerintah pusat, sehingga diharapkan terjadi penyerasian dan pengintegrasian antara kebijakan pusat dan daerah dalam rangka mengantisipasi berbagai tantangan dan untuk memenuhi aktual khususnya dalam menyikapi penyelenggara pemerintahan daerah khususnya aturan dari undang-undang sampai dengan peraturan menteri yang sangat cepat berubah," harap Raden Gani Muhamad. 

Di akhir acara Plt. Asisten I Bupati Bengkalis H.Ismail mengatakan kita Pemerintah Daerah sangat mendukung dengan adanya rapat koordinasi Kebijakan Pusat dan kebijakan Daerah antar Kemendagri Lintas Sektoral dan K/L dengan Pemerintah Daerah ini.

"Perlu kita meningkatkan responsibilitas untuk mengimbangi perubahan perubahan kebijakan yang terjadi baik itu tingkat pusat maupun daerah khususnya di Kabupaten Bengkalis, sebagai mana kita ketahui bersama pada masa ini regulasi sering kali mengalami rekonstruksi perubahan yang sangat cepat, baik tingkat pusat maupun daerah demi tercapainya dan terselenggaranya pemerintahan yang lebih kondusif dan mumpuni," ujar Ismail.