PINGGIR, PROKOPIM - Agar roda pemerintahan Desa dapat terus berjalan seiring telah berakhirnya masa jabatan Kepala Desa Pinggir, Bupati Bengkalis Kasmarni melantik Penjabat Kepala Desa Pinggir, di Kantor Camat Pinggir, Rabu (28/7/2021).
Adapun yang dipercaya menjadi Penjabat Kepala Desa Pinggir yakni Khairul Zaman, dimana sebelumnya jabatan Kepala Desa diisi oleh Muhammad Adra.
Pelantikan tersebut dihadiri oleh Anggota DPRD Bengkalis Al Azmi, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Bengkalis Ismail, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bengkalis Yuhelmi, Camat Pinggir dan Tokoh Masyarakat di Kecamatan Pinggir.
Dalam sambutannya, Bupati Bengkalis berharap kepada Penjabat Kepala Desa Pinggir untuk cepat dalam beradaptasi dan melakukan percepatan pembangunan Desa.
"Walaupun hanya berstatus sebagai Penjabat Kepala Desa, namun tugas, kewenangan, hak, kewajiban dan larangan yang berlaku bagi Kepala Desa definitif, sebagaimana yang diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan tetap berlaku dan melekat dalam diri saudara," ucap Kasmarni.
Dikatakan Kepala Daerah Bengkalis, seorang Penjabat Kepala Desa, memiliki peran penting dalam kedudukannya sebagai unsur pemerintah sekaligus sebagai pemimpin yang paling dekat dengan masyarakat.
"Sebagai pemimpin penyelenggaraan Pemerintah desa, saudara Penjabat Kepala Desa wajib bekerja semaksimal mungkin khususnya dalam mensejahterakan rakyat, dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, karena saudara Penjabat Kepala Desa merupakan ujung tombak dalam penyelenggaraan Pemerintah Desa," lanjut Kasmarni.
Tidak lupa Kasmarni juga mengajak Penjabat Kepala Desa Pinggir untuk berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah khususnya dalam penyelarasan program dan pengembangan visi mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera.
"Selamat dan tahniah kami haturkan untuk Penjabat Kepala Desa Pinggir, semoga amanah dan sukses dalam menjalankan roda Pemerintahan Desa Pinggir," tutupnya.