Rabu, 27 Oktober 2021 | 12:47:09 WIB | Dibaca : 213 Kali

Bupati Bengkalis Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis

Editor : Indra - Reporter : Sudiyo - Fotografer : Sudiyo
Bupati Bengkalis Dikukuhkan Jadi Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis Teks foto:

PEKANBARU, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis. Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor: KTPS.1122/X/2021.

Surat keputusan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Riau diwakili Asisten Adminitrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Riau H. Syahrial Abdi.

Sebagai seorang ibu dan perhatian kepada anak-anak khususnya anak generasi emas, Bupati Bengkalis siap untuk mengemban amanahnya sebagai Bunda PAUD Kabupaten Bengkalis.

Menurut Kepala Daerah Bengkalis itu, anak-anak usia dini itu merupakan aset dan bibit unggul bagi Indonesia kedepannya.

"Jadi sejak usia dini kita harus memberikan pelajaran berupa moral maupun pengetahuan. Tapi yang terpenting kita harus lebih memperhatikan moral anak-anak tersebut," ujar Kepala Daerah Bengkalis.

Selain pendidikan moral dan ilmu pengetahuan sambung Bupati, yang jadi Pekerjaan Rumah (PR) terbesar yakni penekanan angka stunting.

"Memang hal itu sudah familiar, akan tetapi kita harus terus sosialisasikan kepada para balita dan ibunya agar mereka bisa memberikan asupan gizi yang cukup supaya anak itu bisa tumbuh sehat," ungkapnya.

Ikut mendampingi Bupati Bengkalis dalam acara pengukuhan tersebut, Ketua TP PKK Kabupaten Bengkalis Hj. Siti Aisyah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Edi Sakura, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra, Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis Hj. Akna Juita, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Bengkalis Dian Rachmadhany.