BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Andres Wasono mengikuti Rapat Koordinasi Teknis Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah secara virtual, Senin (21/02/2022) bertempat di Ruang Rapat Hang Jebat Kantor Bupati Bengkalis.
Rakor ini berkenaan dengan teknis pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD), yang dibuka oleh Sekretaris Ditjen Otda Didi Sudiana, yang diikuti Sekda dan Inspektur Inspektorat se-Indonesia dan dihadiri pula narasumber lainnya yang berkompetensi dibidangnya.
"Dalam pelaksanaan desentralisasi dan otonomi daerah, ada tiga hal yang perlu kita tingkatkan, yakni kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik dan peningkatan daya saing daerah," jelas Didi.
Lebih lanjut Didi mengatakan, Pemda biasanya indentik dengan kemandirian daerah, makanya daerah perlu tahu target capaiannya, melalui inovasi dengan berpedoman dengan aturan agar efektif dan tepat sasaran sehingga target dapat tercapai.
Diterangkannya lagi, dalam pelaporan dan evaluasi hasilnya, nanti akan menjadi acuan Pemerintah Pusat dan dapat menjadi alat deteksi dini permasalahan dalam setiap penerapan kebijakan nasional dan daerah, serta dasar utama adalah kebijakan Otda, imbuhnya.
"Setelah laporan masuk itu menjadi bahan pertimbangan, bahwa pelaksanaan kebijakan merupakan salah satu bentuk proses monitoring dan evaluasi berkala," ungkapnya.
Sementara itu Direktur Evaluasi Kinerja dan Kapasitas Daerah Dedi Wirnarwan menerangkan rakor ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dengan laporan pemerintah daerah secara elektronik, serta meningkatkan peran serta Sekda dan Inspektorat. Pungkasnya.
Tampak mendampingi Inspekrur H. Radius Akima, Sekretaris Inspektorat Bengkalis Dedy Kurniawan dan Kebijakan Ahli Muda Pada Bagian Setda Bengkalis Pria Gunawan.