Kamis, 17 Maret 2022 | 11:18:03 WIB | Dibaca : 675 Kali

Bupati Bengkalis Buka Rakor Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022

Editor : Indra - Reporter : Sabariah - Fotografer : Muzani
Bupati Bengkalis Buka Rakor Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM - Guna menjamin pemenuhan hak anak, Pemerintah Daerah berkewajiban untuk merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penyelenggaraan perlindungan anak melalui pengembangan kabupaten layak anak. Mengingat anak harus mendapatkan kesempatan yang seluas luasnya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal baik itu fisik mental maupun sosialnya.

Hal ini disampaikan Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Alfakhrurrazy saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2022 bertempat di Aula Dinas Balitbang Bengkalis, Kamis (17/3/2022) pagi.

Lebih lanjut Alfakhrurrazy menambahkan, perlu kita ketahui bersama, bahwa proses terpenting dalam pengembangan KLA itu sendiri yakni koordinasi seluruh stakeholder yang ada di daerah, guna memenuhi hak-hak anak yang memang harus dilakukan secara berkesinambungan.

Penguatan koordinasi dan kolaborasi seluruh stakeholders secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan dalam melaksanakan kebijakan program dan kegiatan guna menjamin hak dan perlindungan anak hendaknya dapat terus kita tingkatkan,” harap Alfakhrurrazy.

“Sudah menjadi kewajiban kita bersama tentunya, untuk menjadikan Kabupaten Bengkalis ini sebagai kabupaten/kota layak anak, karena kita memiliki tanggung jawab dalam perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak. Sebagaimana termaktub dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak serta peraturan presiden nomor 25 tahun 2021 tentang kebijakan kabupaten/kota layak anak,” harap Alfakhrurrazy.

Diakhir sambutannya Alfakhrurrazy Kembali mengingatkan, kepada seluruh perangkat daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta stakeholder terkait, agar dapat kiranya melaksanakan beberapa tugas, antara lain, mengkoordinasikan penyusunan rencana aksi daerah KLA Kabupaten Bengkalis, mengkoordinasikan advokasi, fasilitasi, sosialisasi dan edukasi dalam rangka penyelenggaraan KLA.