Jumat, 28 Oktober 2022 | 13:01:41 WIB | Dibaca : 1846 Kali

Bupati Bengkalis Hadiri Pelantikan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bengkalis

Editor : Indra - Reporter : Muhammad Imam Lutfi - Fotografer : Mhd Riski Riko Agustin
Bupati Bengkalis Hadiri Pelantikan Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Bengkalis Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso menghadiri Sekaligus menyaksikan Pelantikan dan Pembekalan Panitia Pegawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Bengkalis yang diselenggarakan di Gedung Daerah Datuk Laksamana Raja Dilaut, Jum'at (28/10/2022) Pagi.

Sebanyak 33 Orang Panwaslu 11 Kecamatan Se-Kabupaten Bengkalis yang dilantik terdiri dari 3 orang perwakilan setiap kecamatan dan langsung diberi pembekalan terkait pengawasan pemilu.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso di didampingi Ketua Bawaslu Provinsi Riau Alnofrizal dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Mukhlasin.

 

Dalam arahannya Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso menyampaikan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengucapkan selamat dan tahniah bagi Panwaslu Se-Kabupaten Bengkalis yang baru dilantik, mudah-mudahan saudara-saudari dapat menjalankan amanah yang telah diberikan ini dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian lanjut Bagus, momentum ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk semakin memperkokoh komitmen agar dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Tahun 2024 di Kabupaten Bengkalis nantinya dapat terlaksana dengan dengan baik tanpa pelanggaran, sehingga Pilkada yang aman, damai dan sejuk dapat tercipta.

“Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada baik Presiden, Gubernur, Bupati, dan Walikota. Dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, menyatakan bahwa salah satu tugas Panwaslu adalah mengawasi persiapan penyelenggaraan pemilu serta pelaksanaan tahapan penyelenggaraan pemilu,” jelas Bagus.

Oleh karena itu, kata Bagus, Panwaslu sebagai personil yang mengawal tugas pengawasan pemilu harus dapat bersikap adil. Kejujuran dan sikap non partisan harus dimiliki dan dijunjung tinggi oleh setiap personil yang bekerja di Panwaslu serta melakukan pencegahan dan penindakan di wilayah Kabupaten/Kota terhadap pelanggaran pemilu dan sengketa proses pemilu.

Salah satu pilar penting dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis adalah aspek pengawasan, yang menjadi tugas yang saudara emban sebagai personil Panwaslu. Sinergi antara Panwaslu dengan KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadi harapan kita semua untuk terselenggaranya pesta demokrasi yang berkualitas, terang Wabup.

“Kepada anggota Panwaslu yang baru dilantik jagalah amanah yang dipercayakan kepada saudara/i, bekerjalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, bekerjalah setulus hati, hati-hati dan jangan sesuka hati,” pesan Wabup.

Selain Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, tampak hadir dalam acara tersebut Dandim 0303 Bengkalis diwakili Danramil 01/Bengkalis Kapten Cpl Hendriko Kapolres Bengkalis diwakili Kabag Ops Polres Bengkalis Kompol Ahmad Salmi, Kepala Kajari Kabupaten Bengkalis diwakili Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Umum R. Iwan Chartawan.

Kemudian Kepala Badan Kesbangpol H. Hermanto Baran, Kalapas Bengkalis diwakili Syafrizal, Kasatpol PP Kabupaten Bengkalis diwakili Kasi Binluhmas Al Hamidi, Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina, Komisioner Bawaslu Kabupaten Bengkalis Kordiv SDM dan Diklat Sdr. Beni Syahputra, S.Si, M.Sc, Ketua LAMR Kab. Bengkalis Sofyan Husin.