PEKANBARU, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Andris Wasono membuka acara Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, Sabtu 19 November 2022, di Ruang Anggrek Hotel Grand Zuri Pekanbaru.
Kegiatan yang ditaja Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bengkalis ini diikuti Kepala UPT Puskesmas se-Kabupaten Bengkalis.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi tentang pentingnya perubahan regulasi Peraturan Menteri Dalam Negeri terkait BLUD dalam menjawab tantangan pembangunan kesehatan.
Selain itu, juga untuk memberikan pemahaman tentang beberapa prinsip perubahan dari Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD menjadi Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD Antara Pengelolaan Badan Layanan Umum Tim Persiapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD pada Unit Pelayanan Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat se-Kabupaten Bengkalis.
Andris mengatakan sosialisasi ini sebagai upaya percepatan dan peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, maka perlu ditetapkan pola pengelolaan keuangan BLUD pada unit pelaksana teknis pusat kesehatan masyarakat yag baik dan benar.
"BLUD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecuali dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya," jelas Andris.
Fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan adalah keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan layanan kesehatan kepada masyarakat, jelas Andris.
Pembaharuan atau reformasi di UPT Puskesmas Kabupaten Bengkalis dengan mengubahnya menjadi BLUD dirasa Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis sangat diperlukan agar UPT Puskesmas dapat lebih otonom dan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, ujar Andris.
"Penerapan kebijakan BLUD di Puskesmas memberikan fleksibilitas Puskesmas untuk meningkatkan pelayanan serta meningkatkan tanggung jawab seluruh jajaran puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," harap Andris.
Kemudian Andris juga berpesan kepada peserta sosialisasi untuk mengikutinya dengan baik supaya ilmu yang didapat bisa diterapkan ditempat bekerja.
Terlihat hadir Narasumber Dirjen Pembendaharaan Kantor Wilayah Riau Dimas Priyambudi dan Khusnul Fuad, Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Bengkalis H. Khairi Fahrizal, Direktur RSUD Bengkalis Azahari Efendy, dan Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Ahli Muda Bagian Perekonomian Samsir.