BENGKALIS, PROKOPIM - Guna Menecegah terjadinya kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KTP-A) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Bengkalis, siang ini Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Alfakhrurrazy membuka secara resmi sosialisasi tersebut, bertempat di Gedung Daerah Bengkalis, Jumat (09/12/2022).
Pembukaan Sosialisasi TPPO yang ditaja oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) Kabupaten Bengkalis ini diikuti sebanyak 220 peserta yang terdiri dari 110 orang dari Kecamatan Bengkalis dan dan 102 dari Kecamatan Bantan.
Kala itu, Alfakhrurrazy menyampaikan apresiasi atas terselenggarannya kegiatan ini. Karena ini menjadi langkah awal kita bersama untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya.
“Pemenuhaan hak ini dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender, sehingga dapat mengurangngi angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Razy.
Apalagi saat ini, lanjut Razy, berdasarkan data dari DPPA Kabupaten Bengkalis, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak pertahun 2022 berjumlah 125 kasus, tentunya ini dibutuhkan peran serta dan dukungan banyak pihak termasuk masyarakat, dunia usaha, media dan keluarga dalam upaya pencegahnanya, agar pelanggaran hak asasi manusia yang bersifat kejahatan kriminal dapat kita tuntaskan.
Kepada para peserta, Razy berpesan ikuti sosialisasi dengan baik dan jangan malu bertanya kepada narasumber, agar setelah kegiatan ini tidak hanya ilmu saja yang kita dapatkan, melainkan dapat kita sampaikan informasinya kepada masyarakat.
Turut hadir Anggota Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Bengkalis Hj Yusnani, Psikolog Bengkalis Anugrah Mirabbi serta para peserta sosialisasi.