BENGKALIS, PROKOPIM - Guna menyatukan persepsi dan langkah kedepannya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Bengkalis Andris Wasono membuka rapat koordinasi Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Kabupaten Bengkalis Tahun 2022, bertempat di Ruang Rapat Hangtuah Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (15/12/2022).
Rakor yang dihadiri Kepala BNN Kota Dumai Thamrin Parulian, Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Toni Armando, Ketua MUI Bengkalis Amrizal, beserta para peserta ini diawali dengan dengan penyampaian dari Kepala Kesbangpol Hermanto Baran.
Dalam laporannya, Hermanto mengatakan bahwa kami selaku Ketua beserta Tim penyelenggara mengucapkan terimakasih kepada Bupati, narasumber dan para undangan lainnya atas kehadirannya pada rakor ini.
“Karena selain untuk mempererat silaturahmi antara kita, rakor ini juga sebagai langkah awal kita bersama untuk memantapkan koordinasi bersama dalam menuntaskan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sehingga permasalahan ini dapat terselesaikan,” ujar Hermanto.
Sementara itu, Andris juga menyampaikan bahwa penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saat ini di Kabupateen Bengkalis memang menjadi masalah yang sangat memprihatinkan bagi pemerintahan dan masyarakat.
Untuk itu, selaku Pemerintah Daerah kami memiliki komitmen yang besar bersama Polres Bengkalis, TNI dan instansi terkait lainnya untuk terus melakukan perannya dalam melaksanakan pencegahan peredaran narkoba melalui, penindakan dan sosialisasi bahaya narkoba.
Penindakan dan sosialisasi yang dilakukan ini, lanjut Andris agar kedepannya masyarakat dapat hidup sehat serta dapat mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, untuk itu mari bersama kita menjauhkan diri dari bahaya narkoba.