Jumat, 17 Maret 2023 | 10:51:28 WIB | Dibaca : 238 Kali

Bupati Buka Bimtek PPID Utama dan Pembantu, Jalankan Tugas dan Fungsinya lebih Optimal

Editor : Indra - Reporter : Maryam - Fotografer : Maryam
Bupati Buka Bimtek PPID Utama dan Pembantu, Jalankan Tugas dan Fungsinya lebih Optimal Teks foto:

PEKANBARU, PROKOPIM – Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang SDM Johansyah Syafri membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Tatacara Penyusunan Daftar Informasi Publik bagi PPID Utama dan Pembantu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Jum'at (17/03/2023) di Ballroom Hotel Bono Pekanbaru.

Bimtek yang ditaja Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Pemerintah Provinsi Riau tersebut dihadiri oleh Narasumber Komisi Informasi Provinsi Tatang Yudiansyah, Ketua Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan Pemerintah Lukman, Sekretaris Disbudpora Reza Noverindra, Sekretaris PMD Syahrial, Sekretaris Disnaker Nazly, Sekretaris Dinas Kesehatan Edianto serta peserta Bimtek. 

Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini guna memantapkan serta meningkatkan kapasitas dan kapabilitas PPID utama maupun PPID pembantu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, terkait tata cara penyusunan daftar informasi publik, ucap Johan.

"Melalui Bimtek ini PPID utama dan PPID pembantu dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat menjalankan tugas dan fungsinya menjadi lebih optimal, guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat berdasarkan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, melalui penyediaan informasi yang diminta oleh setiap pemohon informasi dengan cepat dan tepat" harap Johan.

Alhamdulillah, berkat dukungan, komitmen, sinergi serta kolaborasi yang baik dari seluruh badan publik atau perangkat daerah selama ini, Kabupaten Bengkalis selama dua tahun sejak tahun 2021 dan 2022 telah dinobatkan sebagai daerah terbaik  atau cukup informatif, pada ajang anugerah komisi informasi Provinsi Riau.

"Prestasi ini harus dapat kita pertahankan kedepannya, perlu kita ketahui bersama bahwa status daerah informatif yang telah kita raih, merupakan kategori penghargaan terbaik bagi badan publik yang telah menyelenggarakan layanan informasi publik. Makanya kami berharap badan publik melalui PPID Utama dituntut untuk menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi, mengingat hal ini bagian dari upaya membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Bengkalis bermarwah, maju dan sejahtera," harapnya.

Terkait dengan materi Bimtek mengenai tata cara penyusunan daftar informasi publik ini, tentunya sebagai PPID Utama dan PPID Pembantu, kita diarahkan untuk membuat catatan yang berisi keterangan secara sistematis tentang seluruh informasi publik yang berada dibawah penguasaan badan publik, tidak termasuk informasi yang dikecualikan.

"Kepada peserta Bimtek kami berharap untuk dapat mengikuti Bimtek ini dengan baik, serius dan proaktif. Mudah-mudahan dapat bermanfaat serta dapat menambah ilmu pengetahuan dalam pelaksanaan tugas serta fungsi sebagai PID Utama maupun PPID pembantu," pungkasnya.