BATAM, PROKOPIM - Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan H. Bustami HY membuka secara resmi Rapat koordinasi unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) Se-Provinsi Riau Tahun 2023, yang ditaja langsung oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Bengkalis, bertempat di hotel Da Vienna Bautique Batam, kepulauan Riau, senin (29/5/2023).
Dalam sambutannya H. Bustami mengatakan Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa. Pemerintah telah mengamanatkan kepada Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah untuk membentuk UKPBJ struktural yang menjadi pusat keunggulan pengadaan barang/jasa. Dan mengacu pada Peraturan LKPP Nomor 10 Tahun 2021 tentang UKPBJ, sebagai pusat keunggulan pengadaan barang/jasa pemerintah, UKPBJ ditekankan agar tidak hanya memastikan tersedianya barang/jasa sesuai dengan yang dibutuhkan, namun juga memiliki peran yang lebih luas, dimana UKPBJ harus berperan dalam peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi nasional dan daerah, pemanfaatan produksi dalam negeri, serta meningkatkan peran serta umkm dan pengembangan ekonomi kreatif.
"Namun yang perlu kita ingat bahwa dalam proses pengadaan barang/jasa, pemerintah juga telah menekan kita agar selalu memperhatikan Inpres Nomor 2 tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri dan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi, dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan indonesia (BBI) pada pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah", ujar Bustami.
Selanjutnya Bustami juga menjelaskan perlu kita pahami bahwa dalam pengadaan barang/jasa tidak sekadar mencari harga termurah dari penyedia. Akan tetapi dalam pengadaan barang/jasa yang justru harus diukur dari aspek kualitas, jumlah, waktu, biaya, dan penyedia (value for money). Artinya setiap rupiah yang dibelanjakan harus mampu memberikan nilai tambah bagi pencapaian kebutuhan barang/jasa.
"Makanya kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis menganggap perencanaan pengadaan barang dan jasa menjadi komitmen yang perlu diperhatikan secara khusus. Dan alhamdulillah baru-baru ini kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah melakukan jalinan kerjasama dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkalis terkait indeks harga konsumen (IHK), karena selama ini Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk menentukan IHK masih berpedoman dengan IHK Kota Dumai. Karena kami menyadari bahwa IHK menjadi acuan dalam menghitung perubahan rata-rata dari harga sebuah produk dalam periode tertentu", ucap Bustami.
Perlu juga kami sampaikan, untuk pengadaan barang/jasa di Kabupaten Bengkalis sampai saat ini, kami sudah berusaha dan berupaya untuk meningkatkan level kematangan UKPBJ meliputi (inisiasi, esensi, proaktif, strategis, dan unggul), dan alhamdulillah, melalui data yang diperoleh UKPBJ Kabupaten Bengkalis sampai saat ini kami sudah mencapai pada tingkat ke-3 dan menuju ke tingkat ke-4. Semoga usaha dan upaya yang telah kami lakukan tersebut, akan memberikan manfaat banyak bagi masyarakat Kabupaten Bengkalis khususnya, sehingga visi dan misi Kabupaten Bengkalis bermarwah maju dan sejahtera bisa tercapai, tutup Bustami.
Hadir pada rakor tersebut Kepala Bagian Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Riau Gunawan Agus Riyanto, Auditor Madya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Provinsi Riau Zulheri, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Riau Rahmad Ramadiyanto, Ketua Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia Provinsi Riau Feri Saputra dan peserta Rapat Koordinasi UKPBJ Se-Provinsi.