BENGKALIS, PROKOPIM – Guna memantapkan penggunaan dan pelaksanaan aplikasi E-Kinerja bagi seluruh ASN di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Kabupaten Bengkalis bekerjasama dengan Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis lakukan pendampingan pengelolaan kinerja ASN dan implementasi E-Kinerja tahun 2023, Senin (05/06/2023) bertempat di Ruang Rapat Hang Tuah lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
Kegiatan yang diikuti oleh Pejabat Pengawas serta perwakilan ASN masing-masing bagian di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis itu di buka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Safri di damping Kepala Bagian Organisasi Setda Emilda Susanti.
Dalam arahannya, Johansyah menjelaskan bahwa aplikasi E-Kinerja ini, menjadi sebuah keharusan untuk diterapkan secara penuh oleh masing-masing bagian, mulai dari penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) jabatan pimpinan tinggi (JPT) atau pimpinan unit, penyusunan matriks peran hasil dan penetapan SKP jabatan administrasi dan jabatan fungsional yang ditindaklanjuti dengan penyusunan rencana aksi periodik dan evaluasi kinerja.
Artinya lanjut Johansyah lagi, melalui penggunaan aplikasi E-Kinerja yang disiapkan oleh BKN ini, data kinerja masing-masing pegawai dimasing-masing bagian, akan secara otomatis terintegrasi dengan database kepegawaian BKN. Dan melalui data terintegrasi inilah nantinya dapat memudahkan kita maupun BKN dalam proses pelayanan mutasi kepegawaian, termasuk kenaikan pangkat dan pensiun serta pindah instansi.
"Kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis, akan terus berkomitmen dan berupaya untuk mewujudkan sumber daya aparatur yang produktif, akuntabel, dan kompetitif. Mengingat saat ini, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui berbagai program prioritas serta program unggulannya, akan terus bergerak dalam menciptakan SDM yang unggul dan berkompten," pungkas Johan.
Diakhir arahannya Johansyah berharap agar seluruh peserta pendampingan dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik sampai tuntas. Sehingga dengan adanya pendampingan ini mudah-mudahan dapat memberikan solusi dan menjadi alternatif sehingga masing-masing bagian dapat menggunakan aplikasi E-Kinerja tersebut secara baik sebelum 30 Juni 2023.