Senin, 19 Juni 2023 | 10:35:34 WIB | Dibaca : 302 Kali

Dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bengkalis Gelar Penguatan Kapasitas Bagi Pejabat Dan Operator PPID Pembantu

Editor : Nurhadi - Reporter : Sabariah - Fotografer : Sabariah
Dalam Mendorong Keterbukaan Informasi Publik, Pemkab Bengkalis Gelar Penguatan Kapasitas Bagi Pejabat Dan Operator PPID Pembantu Teks foto: Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Johansyah Syafri hadir sekaligus membuka kegiatan penguatan kapasitas pejabat dan operator PPID pembantu tersebut

PEKANBARU, PROKOPIM - Guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat serta mendorong keterbukaan informasi publik agar lebih baik, Diskominfotik Kabupaten Bengkalis Gelar kegiatan penguatan kapasitas pejabat dan operator PPID pembantu, Bertempat di Ballroom Hotel Bono Pekanbaru, 19/06/2023.

Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Johansyah Syafri hadir sekaligus membuka kegiatan penguatan kapasitas pejabat dan operator PPID pembantu tersebut.

Dalam arahannya, Johansyah Syafri menyampaikan bahwa kewajiban kita sebagai Pemerintah Daerah untuk memenuhi hak masyarakat guna mendapatkan informasi publik yang berkaitan dengan kegiatan, program maupun kebijakan pembangunan yang telah, sedang dan akan kita lakukan.

“Alhamdulillah, berkat konsisten dan komitmen kita bersama, sejak beberapa tahun terakhir ini, Kabupaten Bengkalis sudah menjadi salah satu daerah di Provinsi Riau yang mendapat penghargaan sebagai daerah informatif, selain itu Kabupaten Bengkalis juga sudah melaksanakan Bengkalis Transparasi Award (BTA) pada tahun 2022, yang mana kegiatan tersebut adalah apresiasi kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada PPID pembantu yang mendukung dalam pelaksanaan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Johansyah juga mengingatkan kepada pejabat dan operator PPID Pembantu se-Kabupaten Bengkalis untuk melakukan beberapa hal, pertama, untuk terus meng-update setiap informasi dan dokumentasi di Lingkup kerjanya sesuai perkembangan terkini, kedua pastikan pengelola PPID pembantu di instansi untuk aktif dan proaktif dalam bekerja,

ketiga lakukan respon cepat terhadap permintaan informasi publik, melalui PPID utama di Diskominfotik. karena, jika tidak direspon, maka akan ada konsekwensi, yang berujung pada sengketa informasi publik, ke empat sampaikan seluruh keberhasilan dan prestasi yang telah dicapai melalui perangkat digital maupun melalui pemanfaatan media social.

Dan terakhir Johansyah juga berpesan, agar perangkat daerah mengaktifkan website yang sudah dibangun untuk meng-upgrate dan meng-update informasi, jangan biarkan website tidak terkelola, yang justru menyajikan informasi lama.

Yang bertindak sebagai pembicara dalam kegiatan tersebut Komisioner Komisi Informasi Provinsi Riau Bapak Tatang Yudiansyah.

Tampak hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Hendrik Dwi Yatmoko, Sekretaris Dinas Komunikasi informatika dan Statistik Adi Sutrisno, beserta seluruh pejabat dan operator PPID Pembantu Se-Kabupaten Bengkalis.