Selasa, 27 Juni 2023 | 12:15:07 WIB | Dibaca : 174 Kali

Wujudkan Pelayanan Prima, Bupati Bengkalis Tekankan Perangkat Daerah Ciptakan Transformasi Sistem dan Tata Kelola

Editor : Indra - Reporter : Syariah - Fotografer : Halimatussa'diah
Wujudkan Pelayanan Prima, Bupati Bengkalis Tekankan Perangkat Daerah Ciptakan Transformasi Sistem dan Tata Kelola Teks foto: Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri Saat Membuka Acara Asistensi Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023.

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, menekankan kepada seluruh perangkat daerah selaku penyelenggara pelayanan publik untuk meningkatkan komitmen, disiplin yang panjang, transformasi sistem serta transformasi tata kelola, untuk mewujudkan pelayanan yang prima.

Johan menyebutkan, kita tidak bisa lagi bekerja biasa-biasa saja, seiring meningkatkan perubahan pola pikir, dan perubahan budaya kerja, kita harus memanfaatkan lebih banyak teknologi atau digitalisasi pelayanan. 

"Karena pelayanan publik perlu dibuat lebih cepat, lebih pintar, lebih murah, lebih mudah, lebih baik, dan lebih nyaman, dengan tetap memenuhi standar pelayanan publik sesuai undang-undang nomor 25 tahun 2009," kata Johan saat membuka Asistensi Evaluasi Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis tahun 2023.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis tersebut, dihadiri Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Riau, Bambang Pratama, Kepala Bagian Organisasi Setda Bengkalis Emilda Susanti, serta Para Pejabat Pengawas serta Fungsional dilingkungan Pemkab Bengkalis, pada Selasa (27/6/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Johan merincikan, kepada perangkat daerah yang akan dinilai yakni, DPM-PTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, UPT. Puskesmas Muara Basung, dan UPT Puskesmas Sungai Pakning, untuk dapat memenuhi dan lebih fokus pada indikator dan variabel penilaian yang akan dilakukan oleh ombudsman.

Sementara itu khusus untuk UPT Puskesmas Bengkalis dan UPT Puskesmas Selat Baru, walaupun tidak masuk dalam penilaian, untuk tetap mempertahankan indikator yang telah ada dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Johan juga berharap Ombudsman RI dapat memberikan koreksi dan masukan agar dapat segera di evaluasi, diperbaiki agar pelayanan publik semakin baik, efektif, akuntabel, dan transparan. 

"Terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada Ombudsman RI, atas penganugerahan predikat kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022 kepada kami Pemkab Bengkalis. Alhamdulillah, Kabupaten Bengkalis telah mendapatkan nilai kepatuhan tinggi dengan angka 91,60 dan berada dalam zona hijau kualitas tertinggi, bahkan tertinggi di Provinsi Riau," kata Johan.

Semua prestasi tersebut lanjutnya, tentu menjadi kebanggaan serta dapat menjadi pendorong semangat kami Pemkab Bengkalis, untuk terus meningkatkan pelayanan publik yang efisien, cepat, mudah serta bebas pungli ke depannya.