PEKANBARU, PROKOPIM - Guna melakukan perbaikan dan pengimplementasian tata kelola yang baik pada BUMD milik Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tentunya kita harus bisa menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik melalui penerapan good corporate governance.
Dimana penerapan prinsip-prinsip good corporate governance dalam BUMD merupakan tuntutan zaman agar perusahaan-perusahaan daerah yang ada jangan sampai terlindas oleh persaingan global yang semakin keras.
Oleh karenanya, BUMD dikatakan sudah menerapkan good corporate governance apabila BUMD mampu mengelola perusahaannya dengan prinsip transparancy (keterbukaan), accountability (dapat dipertanggung jawabkan), fairness (kesetaraan), kemandirian, dan sustanbility (kelangsungan).
Demikian disampaikan Bupati Bengkalis diwakili Asisten Perekenomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bengkalis Toharudin saat membuka sosialisasi tata kelola BUMD dengan mengusung tema “Good corporate governance pada BUMD” yang ditaja oleh Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis, di Pekanbaru, Selasa (27/06/2023).
Lebih lanjut, Toharudin mengatakan bahwa kami optimis, jika prinsip-prinsip good corporate governance tersebut dapat dijalankan oleh BUMD secara maksimal, maka secara tidak langsung dapat memberikan kerangka acuan yang memungkinkan pengawasan berjalan efektif, sehingga dapat tercipta mekanisme chechs and balance di BUMD.
Untuk itu kepada peserta sosialisasi ikuti kegiatan ini dengan serius dan sampai selesai, karena banyak ilmu serta wawasan baru yang kita dapatkan, sehingga kedepannya BUMD dapat berkonstribusi dalam mensejahterakan masyarakat, memajukan perekonomian daerah dan meningkatkan pembangunan daerah yang lebih baik, pesan Toha.