PEKANBARU, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Asisten Administrasi Umum Kabupaten Bengkalis Aulia menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kota/Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) Tahun 2023, Kamis (20/07/2023), di Grand Central Hotel Pekanbaru.
Rapat tersebut dibuka langsung oleh Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution didampingi Kepala BNN Provinsi Riau Brijen Pol Robinson D.P. Siregar dan Kabid Bappeda Provinsi Riau Rudi Hendra Gunawan.
Dalam sambutannya Edy menyampaikan kebijakan dan strategi dalam mewujudkan KOTAN merupakan pengayaan orientasi visi pembangunan kota berkelanjutan dan berdaya saing pada Tahun 2045, kondisi atau status Kabupaten/Kota yang tanggap terhadap sebagai potensi ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dapat menjadi salah satu dimensi yang relavan.
"Untuk itu ruang lingkup kota tanggap ancaman narkoba mencakup aspek manusia, infrastruktur manajemen, kelembagaan, dan kebijakan daerah yang secara keseluruhan merupakan bagian inti atau substansi pembangunan kota", Kata Edy.
Selanjutnya kami sampaikan penghargaan yang tinggi dan ucapan terimakasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan berkontribusi membantu Pemerintah Provinsi Riau dalam melaksanakan program pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Ujarnya.
Sementara itu dalam sambutan Kepala BNN Provinsi Riau Brijen Pol Robinson D.P. Siregar mengatakan berdasarkan Unodc World Drug Report Tahun 2022 jumlah penyalahguna narkotika di dunia sebesar 284 Juta jiwa pada rentang usia 15 – 64 tahun. Angka ini tersebar hampir di seluruh negara belahan dunia didominasi oleh generasi muda pada usia produktif yang selalu mendapatkan stigma buruk dan diskriminasi mengakibatkan timbulnya permasalahan kesehatan dan sosial yang sulit dipulihkan.
"Oleh karena itu, setiap pemerintah daerah Kabupaten/Kota harus tanggap ancaman bahaya narkoba dengan melakukan kebijakan kota tanggap ancaman bahaya narkoba", ungkapnya.
Kemudian rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini merupakan media komunikasi bagi BNN, baik di lingkup Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi, bersinergi, dan bekerja sama dengan para unsur pimpinan daerah dan pemangku kepentingan terkait dengan pelaksanaan kebijakan KOTAN, Pungkasnya.
Sementara itu usai mengikuti Rakor Aulia mengatakan siap melaksanakan intruksi yang disampaikan Wagubri, dimana kebijakan dan strategi dalam mewujudkan KOTAN.
Kami berharap hendaknya Kabupaten/Kota bersinergi dalam memerangi bahaya narkotika, apalagi kita ketahui bahwa Kabupaten Bengkalis berada dipesisir pantai yang berbatasan langsung dengan negara tetangga.
Hal ini lanjut Aulia, sangat rentan dengan peredaran gelap narkotika melalui pelabuhan-pelabuhan tikus yang berada dipesisir pantai.
“Untuk itu perlu peran semua pihak terkait untuk memerangi masuknya narkoba di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis,” jelas Aulia.
Mudah-mudahan melalui Rakor Kotan ini, kita bisa mengambil langkah-langkah dalam mengatasi masalah narkoba yang sangat memperhatinkan di daerah kita, ujarnya.