Senin, 04 September 2023 | 11:10:42 WIB | Dibaca : 145 Kali

Hadiri Apel Operasi Zebra Lancang Kuning, Bupati Bengkalis Minta Kepada Masyarakat Untuk Mematuhi Lalu lintas

Editor : Indra - Reporter : Sabariah - Fotografer : Bambang Riyanto
Hadiri Apel Operasi Zebra Lancang Kuning, Bupati Bengkalis Minta Kepada Masyarakat Untuk Mematuhi Lalu lintas Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati H. Bagus Santoso menghadiri sekaligus mengikuti Apel Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2023, Senin (4/09/2023), di Halaman Mapolres Bengkalis.

Apel gelar pasukan dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP. Setyo Bimo Anggoro,S.H, S.I.K yang didampingi Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso dan diikuti para Personil Polres Bengkalis, jajaran TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan Damkar.

Selanjutnya dilakukan pemasangan pita dan dilanjutkan dengan pengecekan peralatan pasukan kepada perwakilan petugas, dimulainya operasi patuh lancang kuning ini, yang mengusung tema “Keselamatan Berlalu Lintas Yang Pertama dan Utama”.

Operasi Patuh Lancang Kuning ini dilaksanakan selama 14 hari ke depan, yang dimulai 4 hingga 17 September 2023 mendatang yang dilaksanakan serentak seluruh Indonesia.

Adapun sasaran operasi, meliputi segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan-gangguan nyata yang berpotensi menimbulkan kemacetan baik sebelum ataupun pasca Operasi Lancang Kuning.

"Polda Riau menetapkan target 8 tematik yakni, bagi pengguna jalan tidak memakai helm SNI, pengendara mobil tidak pakai sabuk keselamatan, melanggar batas kecepatan, knalpot berisik, melawan arus lalu lintas, menggunakan hp saat berkendara, melanggar traffic ligth, tidak membawa SIM," ungkap Kapolres.

"Saya tekankan kepada anggota agar mengutamakan keselamatan dengan mempedomani SOP, laksanakan tugas secara humanis tidak arogan dan jangan mencari cari kesalahan," tegasnya.

Usai mengikuti apel tersebut Bagus Santoso menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis yang berkendara untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas yang sudah ditetapkan.

"Kepada petugas selamat menjalankan tugasnya, untuk masyarakat tetap patuhi aturan berkendara, agar kita semua terhindar dari kecelakaan," pungkasnya.

Usai  gelar apel pasukan di lanjutkan dengan pemusnahan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 37.800 gram, pil extacy sebanyak 17.562 butir dan pil happy five sebanyak 7000 butir yang dimusnahkan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Bimo Setyo Anggoro didampingin Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso, Kajari  Bengkalis Zainur Arifin Syah, Danramil, Kapten Cpl Hendrico.

Adapun pemusnahan tersebut di lakukan dengan menuangkan ke dalam ember besar yang berisikan Wipol sedangkan Pil Extacy di musnahkan dengan di blender.

Selanjutnya Pemerintah Kabupaten Bengkalis memberikan apresiasi kepada polres Bengkalis, TNI dan Bea cukai atas penangkapan narkotika yang sangat besar jenis sabu maupun extacy.