Selasa, 19 September 2023 | 10:54:17 WIB | Dibaca : 257 Kali

Wabup Bagus Santoso Buka Sosialisasi Tuberkulosis Resisten Obat Pada Wilayah Kerja Bengkalis

Editor : Indra - Reporter : Anggri Elsyafiandi - Fotografer : Anggri Elsyafiandi
Wabup Bagus Santoso Buka Sosialisasi Tuberkulosis Resisten Obat Pada Wilayah Kerja Bengkalis Teks foto: Wabup Dr H Bagus Santoso Saat Menyampaikan Arahannya Pada Pembukaan Sosialisasi Tuberkulosis Resisten Obat Pada Wilayah Kerja Bengkalis Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Dumai.

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Wakil Bupati Bengkalis Dr. H. Bagus Santoso membuka secara resmi Sosialisasi Tuberkulosis Resisten Obat Pada Wilayah Kerja Bengkalis Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Dumai, bertempat di  Ballroom Hotel Pantai Marina, Selasa (19/09/2023).

Dalam Sambutannya Wakil Bupati Bagus Santoso mengatakan, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih telah mendukung penuh kepada Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Dumai beserta seluruh jajaran yang telah Menginisiasi Sosialisasi Tuberkulosis Resisten Obat di Negeri Junjungan Kabupaten Bengkalis serta melakukan kegiatan pemeriksaan Tuberkulosis yang rutin di Pelabuhan Wilayah kerja kami, ujarnya.

Kemudian pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas merupakan sasaran prioritas yang telah dituangkan dalam salah satu misi pembangunan Kabupaten Bengkalis Tahun 2021-2026 yakni, "Mewujudkan pengelolaan potensi SDM yang efektif dalam memajukan Perekonomian". Pembangunan Bidang Kesehatan termasuk pencegahan penyakit yang menimbulkan biaya tinggi seperti tuberkulosis juga merupakan bagian dari langkah untuk meningkatkan manusia yang berkualitas, sambung beliau.

"Tuberkulosis adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri mycobacterium tuberculosis. Bakteri ini dapat masuk ke dalam paru-paru dan mengakibatkan orang yang terkena Tuberkulosis mengalami sesak napas disertai batuk kronis, penyakit tuberkulosis ini selain menyerang paru dapat menyerang berbagai organ lain mulai dari otak, kulit, usus dan yang lain,” terangnya.

Pengobatan Penyakit Tuberkulosis membutuhkan waktu pengobatan yang lama, berkisar 6 bulan atau lebih dan menimbulkan banyak efek samping selama pengobatan. Sehingga menimbulkan presepsi di masyarakat dengan minum obat malah menambah penyakit. Inilah yang membuat banyak kasus yang putus obat sehingga menyebabkan muncul tuberkulosis resisten obat, ujarnya.

Sementara itu, di Kabupaten Bengkalis, jumlah Tuberkulosis Tahun 2022 mencapai 1.106 kasus dengan jumlah capaian terduga (Suspek) 7.568 (SPM 78,17%). Sedangkan pada tahun 2023 per bulan Agustus mencapai 711 kasus dengan jumlah capaian terduga (Suspek) 10.789 (SPM: 89.3%). Sementara untuk pasien Tuberkulosis Resisten Obat Tahun 2022 ada 22 kasus dan Tahun 2023 ada 11 kasus, ujar Mantan Anggota DPRD Provinsi Riau.

Selain itu lanjutnya, mengingat tingginya kasus dan beban kematian akibat Tuberkulosis di Indonesia bahkan di Kabupaten Bengkalis, dunia telah berkomitmen untuk bebas TB pada tahun 2050, bahkan kami Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

"Mari bersama-sama kita bersinergi bergandengan tangan meningkatkan akses layanan kesehatan yang bermutu dan berpihak pada pasien kemudian pengendalian faktor resiko, meningkatan kemitraan melalui forum koordinasi TB dan meningkatkan kemandirian masyarakat dalam penanggulangan TB serta penguatan manajemen program melalui penguatan sistem kesehatan," ajaknya.

Hadir pada acara tersebut Plt Kepala Kantor KKP Kelas II Dumai dr. R. Melda Indri Purnama, M.M Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Bengkalis H. Hambali, Kepala Kemenag Kabupaten Bengkalis H. Khadir dan undangan lainya.