Jumat, 27 Oktober 2023 | 5:24:36 WIB | Dibaca : 942 Kali

Bupati Pimpin Rapat Bersama PT. PHR, Terkait 26 Item BMN

Editor : Nurhadi - Reporter : Sudiyo - Fotografer : Sudiyo
Bupati Pimpin Rapat Bersama PT. PHR, Terkait 26 Item BMN Teks foto:

PEKANBARU, PROKOPIM - Pembangunan di Kabupaten Bengkalis saat ini  terjadi penghambatan karena proses pinjam pakai lahan PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang hingga kini belum terselesaikan.

Sejak tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah mengajukan proses pinjam pakai lahan PT. Pertamina Hulu Rokan, untuk kepentingan pendidikan, sosial, keagamaan, dan kemanusiaan serta pembangunan infrastruktur.

Terdapat 26 objek lahan yang telah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada pihak PT. Pertamina Hulu Rokan, yang terletak di Wilayah Kecamatan Mandau, Bathin Solapan dan Pinggir.

Ke-26 objek tersebut, hingga saat ini telah difungsikan oleh Pemerintah untuk penggunaan kepentingan masyarakat, mulai dari sekolahan, kegiatan adat, terminal, pembangunan jalan, pembangunan SPAM Durolis, Tempat Pemakaman Umum, jalan, perkantoran fasilitas pemerintahan, dan direncanakan juga akan dilakukan pembangunan gedung budaya, taman kota, taman kota pintar anak serta stadion olahraga di Kecamatan Mandau.

Akan tetapi hingga saat ini, proses pinjam pakai lahan tersebut, sedang berproses di Pemerintah Pusat, tepatnya di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Meskipun hal tersebut bukan kewenangan dari Pihak PT. Pertamina Hulu Rokan, Pemerintah juga berharap ada masukan dari pihak Pertamina Hulu Rokan terhadap Pemerintah Pusat terkait pinjam pakai lahan tersebut.

Bupati Bengkalis melalui Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Aulia, memimpin Rapat bersama pihak PT. Pertamina Hulu Rokan tentang pembahasan Rencana Peruntukkan dan Pengembangan terhadap objek pinjam pakai barang milik negara PT. Pertamina Hulu Rokan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, di Pekanbaru.

Masalah ini, sudah bertahun-tahun, dan pembahasan yang dilakukan sama saja seperti tidak memberikan kejelasan terhadap pinjam pakai lahan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada pihak PT. Pertamina Huku Rokan.

“Apa yang kami usahakan saat ini, untuk masyarakat, jadi kami meminta kepada Pihak PT. Pertamina Hulu Rokan untuk membantu Pemerintah dalam urusan pinjam pakai lahan ini,” ujar Aulia dalam forum tersebut.

Masalahnya, sambung Aulia, rapat pembahasan ini terus saja dilakukan, akan tetapi tidak ada titik terangnya. Jadi setelah rapat dia meminta untuk dibuat Berita Acaranya, sehingga tidak lagi rapat - rapat seperti ini yang dilakukan.

“Meskipun wewenang pinjam pakai ini bukan wewenang dari Pihak PT. Pertamina Hulu Rokan, tapi mohon bantuan kami untuk memfollow up ke pihak Kementerian ESDM dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu RI, agar prosesnya bisa lebih cepat, dan pembangunan bisa segera kita laksanakan," ucapnya.