Kamis, 02 November 2023 | 10:08:03 WIB | Dibaca : 1193 Kali

Sekretaris Daerah Hadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2023

Editor : Indra - Reporter : Tim Prokopim - Fotografer : Tim Prokopim
Sekretaris Daerah Hadiri Sosialisasi Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 Teks foto:

PEKANBARU, PROKOPIM - Sekretaris Daerah Bengkalis dr Ersan Saputra TH hadiri Sosialisasi Permendagri  Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024, bertempat di ruang rapat melati lantai III Kantor Gubernur Riau.

Acara yang ditaja oleh Pemerintah Provinsi Riau melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau,  diikuti oleh seluruh unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Riau.

Dalam sambutannya Sekretaris Daerah Prov Riau yang diwakili oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau Indra mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik atas diselenggarakannya kegiatan tersebut, dengan harapan bersama-sama dapat memahami substansi terhadap proses perencanaan dan penganggaran yang diatur di dalam Permendagri Nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD tahun anggaran 2024.

"APBD merupakan alat atau wadah untuk menampung berbagai kepentingan publik yang diwujudkan melalui program kegiatan dan sub kegiatan di mana pada saat tertentu manfaatnya benar akan dirasakan oleh masyarakat" ucap Indra.

APBD pada hakekatnya lanjut Indra, merupakan instrumen kebijakan yang dipakai sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan kesejahteraan masyarakat di daerah.

"Oleh karena itu DPRD dan pemerintah daerah harus selalu berupaya secara nyata dan terstruktur untuk menghasilkan suatu APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan real masyarakat atas dasar potensi masing-masing daerah serta dapat memenuhi tuntutan terciptanya anggaran daerah yang berorientasi kepada kepentingan dan akuntabilitas publik suatu anggaran yang telah direncanakan dengan baik mempunyai tujuan terhadap sasaran program kegiatan dan sub kegiatan yang akan dicapai dan berdaya guna serta berhasil guna bagi masyarakat" tutup Indra.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bengkalis dr Ersan Saputra TH menjelaskan Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan forum penting untuk memberikan pemahaman terhadap Arah Kebijakan APBD TA 2024, menyusul telah ditetapkannya Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Penekanan untuk tahun 2024 paling tidak ada 4 aspek yang menjadi perhatian kita semua di provinsi Riau, terutama untuk di Kabupaten Bengkalis, pertama menyangkut anggaran penanganan atau pengendalian inflasi daerah, kedua penurunan angka stunting, ketiga kemiskinan ekstrim itu juga menjadi perhatian kita dalam bentuk program kegiatan harus kita alokasikan anggarannya dan terakhir khusus lagi untuk tahun 2024 kita wajib mengalokasikan anggaran untuk Pilkada" jelas Ersan.

Tampak hadir pada sosialisasi tersebut Asisten III Administrasi Umum Sekretariat Daerah Prov. Riau Ariadi, Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, diwakilkan oleh Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah I Pernando. H. Staetan, Analis Keuangan pusat dan daerah Ahli Muda Kemendagri Maya Restusari, sekda kabupaten/kota se-provinsi Riau, Kepala BPKAD Aready, Kepala Bapenda Bengkalis, Syahruddin, dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis.