BATHIN SOLAPAN, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni menerima anugerah Bupati Pendukung Gerakan Zakat yang di serahkan langsung oleh Ketua Baznas RI Prof.Dr. KH. Noor Achmad, MA.
Anugerah tersebut diserahkan saat pembukaan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Se-Provinsi Riau Tahun 2023, bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Surya Duri Kecamatan Bathin Solapan pada hari Senin, (06/11/2023) Sore.
Pada pelaksanaan Rapat Koordinasi Daerah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Se-Provinsi Riau tahun 2023 yang mengangkat tema “Integrasi Pengelolaan Zakat yang Aman Syar'i, Aman Regulasi dan Aman NKRI di Provinsi Riau" tersebut dibuka secara langsung oleh Plt Gubernur Riau Bapak Brigjen TNI (Purn) H. Edi Afrizal Natar Nasution yang di wakili Staf Ahli Gubernur Riau Bidang Pemerintahan, Hukum dan Sumber Daya Manusia (SDM), Yurnalis Basri.
Bupati Bengkalis Kasmarni dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Baznas Provinsi Riau yang telah menunjuk Kabupaten Bengkalis sebagai tuan rumah pelaksanaan Rakorda yang berlangsung selama 3 hari mulai dari tanggal 6 Sampai dengan 8 November 2023 mendatang.
“Semoga melalui momentum Rakorda ini dapat mempererat sinergisitas antara Baznas RI maupun Baznas Provinsi Riau khususnya, dengan kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah yang terus berpegang teguh pada prinsip 3A yakni, aman syar’i, aman regulasi, dan aman NKRI, dalam mendorong kebangkitan Zakat di Kabupaten Bengkalis Negeri Junjungan ini, Ucap Kasmarni.
Dalam kesempatan tersebut Kanjeng Mas Tumanggung Kasmarni Purbaningtiyas juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat mendukung program Baznas, khususnya dalam pengelolaan zakat, infaq dan sedekah, mengingat keberadaan Baznas sangat membantu Pemerintah Daerah dalam berbagai bidang, khususnya dalam upaya pengentasan kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat.
“Gerakan kami dalam mendukung tugas serta fungsi Baznas di daerah ini tidak perlu diragukan lagi, secara serius kami buktikan dengan melahirkan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 3 Tahun 2018 tentang pengelolaan zakat, infaq dan sedekah, kemudian Peraturan Bupati Bengkalis Nomor 2 Tahun 2020 tentang petunjuk pelaksanaan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah serta instruksi Bupati Bengkalis tentang optimalisasi pengumpulan zakat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Baznas, serta instruksi Bupati terkait penerapan payroll system dalam pengumpulan zakat bagi ASN yang beragama Islam didaerah ini," Jelas Bupati.
Diakhir sambutannya Bupati Wanita Pertama di Provinsi Riau tersebut juga mengharapkan dukungan program maupun kegiatan dari Baznas pusat serta Baznas Provinsi Riau, kiranya bisa dikucurkan di Kabupaten Bengkalis, baik dalam bidang pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, maupun program dan kegiatan lainnya.
Tampak hadir juga pada kegiatan tersebut Prof. Dr. Kh. Noor Ahmad, M.A. Ketua Baznas RI, H. Ahmad Sudrajat, Lc., MA. Koordinator wilayah Baznas Provinsi Riau, H. Masriadi Hasan,.Lc,.M.Sha, Ketua Baznas Riau, Kakanwil Kemenag Riau, Forkopimda Kabupaten Bengkalis, Camat Se- Kabupaten Bengkalis, Pimpinan Baznas Se-Provinsi Riau dan Pimpinan Laz Se-Provinsi Riau.