PEKANBARU, PROKOPIM – Usai menghadiri rapat koordinasi lintas sektoral pengamanan pemilu tahap II tahun 2023-2024, Bupati Bengkalis Kasmarni melanjutkan tugasnya mengikuti zoom meeting terkait rapat koordinasi percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024 bersama Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. bertempat di hotel grand elite Pekanbaru, Jumat ( 17/11/2023 ).
Dalam kegiatan zoom meeting bersama Mendagri tersebut di ikuti juga oleh Ketua KPU Kabupaten Bengkalis Elmiawati Safarina dan Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkalis Usman.
Ikut mendampingi Bupati, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bengkalis Andris Wasono, Plt. Kasat Pol PP Hengki Irawan, Kaban Kesbangpol Agus Syofyan, Kadis Kominfotik Dr. Suwarto.
Dalam arahannya Mendagri Tito Karnavian memberikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Kabupaten dan Kota di Riau yang telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah.
Bagi Kabupaten / Kota yang belum melakukan penandatanganan NPHD Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024, sambung Mendagri agar segera melakukannya.
Sehabis mendengarkan arahan Mendagri pada zoom meeting tersebut, Bupati Bengkalis langsung melakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis dan Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis Untuk Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2023 dan 2024.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Kasmarni, menyampaikan bahwa proses penandatanganan NPHD yang dilakukan ini merupakan wujud dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Bengkalis terhadap seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Bengkalis pada tahun 2024 mendatang.
"Alhamdulillah, kita telah melakukan penandatanganan NPHD, Karena ini merupakan kebijakan pemerintah pusat yang harus kita laksanakan di seluruh Indonesia, sehingga penyelenggaraan Pilkada ini harus mendapatkan akses dan fasilitas, untuk KPU dan Bawaslu melakukan berbagai tahapan Pilkada serentak pada tahun 2024,” pungkas Kasmarni.