Kamis, 23 November 2023 | 12:31:58 WIB | Dibaca : 806 Kali

Buka Rapat Dewan Pengupahan, Bupati Bengkalis Apresiasi Disnaker Kabupaten Bengkalis

Editor : Indra - Reporter : Sumanto - Fotografer : Sumanto
Buka Rapat Dewan Pengupahan, Bupati Bengkalis Apresiasi Disnaker Kabupaten Bengkalis Teks foto:

BATHIN SOLAPAN, PROKOPIM - Apresiasi dan terima kasih, kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis yang telah memfasilitasi dan dapat hadir pada rapat dewan pengupahan Kabupaten Bengkalis tahun 2023.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan saat membuka Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023 bertempat di ruang Rapat Hotel Surya Duri Kecamatan Bathin Solapan, Kamis (23/11/2023).

Toharuddin juga menyampaikan melalui rapat ini, kita dapat membangun sinergi dan kolaborasi, guna menyamakan persepsi dari berbagai sudut pandang, untuk mendapatkan saran serta masukan, dalam merumuskan upah minimum Kabupaten Bengkalis tahun 2024.

"Sesuai Instruksi Menteri tenaga kerja saat rapat secara virtual pegendalian inflasi pada tanggal 20 November 2023 yang lalu telah ditegaskan agar daerah segera menetapkan upah minimum paling lambat tanggal 30 november 2023 dengan mempedomani peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2023, perubahan atas pp nomor 36 tahun 2021 tentang pengupahan," ujar Toharuddin.

Menteri Tenaga Kerja mengingatkan lanjutnya, agar dalam menetapkan kebijakan upah minimum harus memperhatikan upah minimum bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja di bawah 1 (satu) tahun sesuai pp nomor 51 tahun 2023, sebagai wujud perlindungan pemerintah agar pekerja atau buruh masa kerja 1 (satu) tahun tidak dibayar dengan upah murah.

"Melalui rapat hari ini dapat kita laksanakan se-efektif dan se-efisien mungkin, tertib dan lancar, tanpa harus mengurangi substansi kualitas pembahasan. karena UMK ini sangat bernilai strategis, sebagai acuan dan pedoman bagi semua pihak untuk diterapkan," harap Toharuddin.

Tampak hadir pada acara tersebut Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bengkalis Salman Alfarisi, beserta peserta Dewan Pengupahan Kabupaten Bengkalis Tahun 2023