BENGKALIS, PROKOPIM - Aksi penipuan dengan mengatasnamakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, dr. Ersan Saputra TH kembali terjadi.
Kali ini, pelaku mengaku sebagai staf Sekretaris Daerah atas nama Yudha Triwidya dengan modusnya mengirim donasi melalui rekening Bank Mandiri atas nama Sekda dr. Ersan Saputra TH untuk pembangunan Mushola Al Barokah dengan menggunakan nomor telpon +62 812-1738-3281.
“Perkenalkan saya Yudha Triwidya Pak Staf Dari Bapak Ersan Saputra Selaku Sekertaris Daerah Kabupaten Bengkalis. Maksud Dan Tujuan Saya Menghubungi Bapak Hanya Ingin Menyampaikan Amanah Bantuan Donasi Dan Berdonasi Untuk Pembangunan Musholla Al Barokah" katanya melalui pesan Whatsapp kepada Bapak Edi Sukirno selaku RT dan bendahara Musholla Al Barokah Kelurahan Balairaja Kecamatan Talang Muandau.
Guna melancarkan aksinya, pelaku juga mengirimkan bukti transaksi atau transfer kepada korban sebanyak 27 juta Rupiah.
Menanggapi aksi penipuan tersebut, Sekda Bengkalis mengimbau kepada masyarakat maupun pengurus lembaga pendidikan dan rumah ibadah, agar lebih hati-hati. Jangan langsung percaya dengan aksi penipuan berkedok penyaluran bantuan ini.
"Kami mengimbau agar lebih waspada dan hati-hati. Jangan langsung percaya ketika dikontak oleh seseorang yang mengaku pejabat maupun staf dari Pemkab Bengkalis, akan menyerahkan bantuan,” ungkap Ersan.
Seperti diketahui, aksi penipuan dengan mencatut nama staf bahkan Pejabat Pemkab Bengkalis bukan sekali ini saja. Kejadian serupa pernah beberapa kali terjadi, penipuan yang mengatasnamakan Bupati, Wabup, Sekda dan beberapa pejabat publik lainnya.
“Sekali lagi kami menghimbau kepada masyarakat, pengurus lembaga dan rumah ibadah, jika menerima pesan dan kontak mengatasnamakan staf maupun pejabat Pemkab Bengkalis, tolong segera konfirmasi ke pihak-pihak terkait terlebih dahulu, baik itu Kepala Desa, Lurah, Camat, maupun Polisi dan ASN yang ada disekitar lingkungan tempat tinggalnya, guna mengetahui apakah pesan atau kontak tersebut benar dari pejabat Kabupaten Bengkalis.” Pungkas Ersan.
Ersan menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bengkalis jika menyalurkan bantuan, akan ada prosedur serta tahapan yang dilalui, tidak langsung mengirim dan mentransfer ke rekening pengurus.