Kamis, 30 November 2023 | 13:56:32 WIB | Dibaca : 999 Kali

Sekda Bengkalis Buka Kegiatan Pembekalan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 Tahun 2023

Editor : Indra - Reporter : Tim Prokopim - Fotografer : Istimewa
Sekda Bengkalis Buka Kegiatan Pembekalan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 Tahun 2023 Teks foto:

PEKANBARU, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Sekretaris Daerah dr. Ersan Saputra TH membuka kegiatan pembekalan dan ujian sertifikasi pengadaan barang/jasa pemerintah level 1 Kabupaten Bengkalis tahun 2023, Kamis (30/11/2023) di Hotel Tjokro Pekanbaru.

Kegiatan dihadiri Direktur Pusat Diklat Nasional, dr. Komala Sari, Heldi Yudiyatna selaku narasumber, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas serta Fungsional di lingkup Pemerintahan Kabupaten Bengkalis.

dr. Ersan Saputra dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut diselenggarakan guna menyatukan persepsi, mempercepat level kematangan UKBPJ minimal level III atau proaktif, dan mempercepat implementasi dan transaksi pada katalog lokal.

Dijelaskan Ersan, sertifikasi ini merupakan salah satu persyaratan seseorang untuk menjadi pengguna atau kuasa pengguna barang/jasa atau panitia/pejabat pengadaan.

"Diharapkan dengan meningkatnya kemampuan dalam bidang pengadaan barang/jasa maka instansi dapat melaksanakan kewajibannya untuk melayani masyarakat secara efektif dan efisien dengan tetap menekankan prinsip-prinsip persaingan yang sehat, transparan dan terbuka," pungkas Ersan.

Setelah mengikuti pembekalan dan ujian sertifikasi, Beliau berharap para peserta bisa memberikan informasi (transfer skill and transfer knowledge) kepada pihak yang membutuhkan terkait tugas-tugas proses pengadaan barang/jasa dengan baik dan benar.

Kegiatan yang ditaja Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Bengkalis bekerja sama dengan Pusat Diklat Nasional tersebut diikuti 60 orang peserta. Terdiri dari Pengguna Anggatan (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis termasuk kecamatan.