PEKANBARU, PROKOPIM – Guna mensingkronisasikan data penyaluran belanja tansfer oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada seluruh desa dalam wilayah Kabupaten Bengkalis, baik alokasi dana desa maupun dana BKK bermasa (1 Milyar perdesa), Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah melaksanakan Rapat Koordinasi dan rekonsiliasi pelaksanaan dan pertanggungjawaban penyaluran ADD dan Dana Bermasa Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ballroom Arya Duta Hotel Pekanbaru, Selasa (19/12/2023).
Rakor yang diikuti oleh Kepala Desa dan Kaur Keuangan Desa Se-Kabupaten Bengkalis tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Bengkalis melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis dr. Ersan Saputra TH.
Dalam arahannya Sekda mengharapkan melalui forum rakor ini, selain sinkronisasi data, juga menjadi ajang bagi Kepala Desa untuk menyampaikan persoalan-persoalan yang mungkin saja terjadi selama pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan ADD dan BKK Bermasa didesanya selama ini, sehingga dapat menjadi bahan evaluasi Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk masa yang akan datang.
Selanjutnya mantan Kadiskes Kabupaten Bengkalis itu juga menekankan kepada Kepala Desa selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa terkait pengelolaan keuangan desa agar tetap berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Kami tidak menginginkan dibawah kepemimpinan kami selaku Kepala Daerah, ada Kepala Desa atau perangkat desa yang tersangkut masalah hukum dalam pengelolaan keuangan desa. Patuhi aturan yang ada, jika belum mengerti dengan aturan yang ada, agar berkoordinasi dengan kecamatan maupun dengan perangkat daerah teknis di kabupaten," tegas Ersan.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BPKAD H Aready, Kepala Bapenda Syahruddin, Kepala Bappeda Rinto, Kepala Disdukcapil Ismail, Sekretaris Inspektorat Dedy Kurniawan dan Sekretaris BPKAD Firdaus.