PEKANBARU, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pemeriksaan Kepatuhan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Riau, bertempat di Kantor BPK-RI Perwakilan Riau Pekanbaru, Jum'at (22/12/23).
Kegiatan penyerahan LHP diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan penyerahan LHP antara Kepala BPK RI Perwakilan Riau Jariyatna dengan Bupati Bengkalis Kasmarni.
Dalam arahannya, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Riau Jariyatna menyampaikan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan simpulan dengan eksaminasi, review, atau prosedur yang disepakati.
Selain itu lanjutnya, pemeriksaan kepatuhan ini diarahkan pada pelaksanaan belanja modal termasuk pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari belanja modal yang terkait infrastruktur.
Jariyatna juga menyampaikan agar pimpinan Kabupaten/Kota dan anggota DPRD dapat memanfaatkan serta menggunakan informasi yang disampaikan oleh BPK melalui Laporan Hasil Pemeriksaan, untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
Selain itu juga sambung Jariyatna lagi, pimpinan agar dapat memantau penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan yang terdapat dalam LHP sesuai dengan kewenangannya.
"Karena sesuai dengan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 mengamanatkan bahwa pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi laporan hasil pemeriksaan. Pejabat wajib memberikan jawaban atau penjelasan kepada BPK, terkait tindak lanjut atas rekomendasi laporan hasil pemeriksaan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima." Ucap Jariyatna.
Sebelum LHP diserahkan lanjutnya lagi, BPK telah meminta tanggapan terhadap hasil pemeriksaan dan konsep rekomendasi BPK, termasuk rencana aksi atau action plan yang akan dilaksanakan.
"Harapan kami agar hasil pemeriksaan dapat memberikan dorongan dan komitmen untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan peraturan undang-undang." Tutup Jariyatna.
Sementara itu Bupati Kasmarni dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasi yang tinggi kepada BPK-RI Perwakilan Riau yang telah menyelesaikan tugasnya dalam mengaudit kegiatan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Bengkalis Tahun 2023.
"Untuk beberapa permasalahan yang ditemukan, kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan segera menindaklanjutinya melalui rencana aksi sehingga permasalahan tersebut dapat dibenahi. Dan tentunya LHP yang diterima ini akan menjadi pedoman bagi kami, agar semakin baik dan tertib dalam pengelolaan keuangan nantinya," kata Kasmarni.
Apapun hasil dari pemeriksaan ini nantinya, sambung Datuk Seri Setia Amanah Masyarakat Adat Kabupaten Bengkalis itu, harus kita terima sebagai potret atau cerminan tentang capaian kinerja yang telah kita laksanakan.
Mari bersama-sama kita wujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan dilandasi nilai-nilai positif dan integritas sebagai fondasi utama, sebagai kunci memacu pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Kepada setiap Perangkat Daerah saya tegaskan untuk meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang lebih baik dengan BPK RI. Kita kelola keuangan daerah dengan transparan, akuntabel, efisien, ekonomis, efektif untuk Kabupaten maju, mandiri, sejahtera, bermartabat, dan lebih berkah," tutup Kasmarni.
Turut mendampingi Bupati Sekda Bengkalis dr.Ersan Saputra, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, Kepala Inspektorat Kabupaten Radius Akima, Kaban BPKAD Kabupaten Bengkalis Aready, Kadis Kominfo Kabupaten Bengkalis Suwarto, Sekretaris Inspektorat Kabupaten Bengkalis Dedy Kurniawan, Kabag Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis Kevin, Kabag PROKOPIM Kabupaten Bengkalis Syafrizal.