DURI, PROKOPIM - Bupati Bengkalis terima piagam penghargaan dari Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbar-Riau, atas prestasinya dalam menjamin keselamatan kerja para pekerja rentan di Kabupaten Bengkalis.
Piagam tersebut, diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbar-Riau Eko Yuyulianda kepada Bupati Bengkalis Kasmarni, saat Penandatanganan Perjanjian Kerjasama tahun kedua Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan Kabupaten Bengkalis.
Program keselamatan pekerja ini, merupakan salah satu komitmen dan program unggulan di era Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso dalam mensejahterakan masyarakat dan menciptakan rasa aman kepada setiap pekerja rentan yang ada di Kabupaten Bengkalis.
Dari 12 Kabupaten/Kota yang ada di Riau, Kabupaten Bengkalis menjadi salah satu Kabupaten yang menjadikan program keselamatan kerja ini sebagai program prioritas dan unggulan.
Terbukti, hari ini, Rabu (27/12/2023), Kasmarni kembali memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 24.000 pekerja rentan Kabupaten Bengkalis.
"Jadi ini adalah komitmen kami dalam memberikan rasa nyaman, sekaligus jaminan perlindungan kepada pekerja rentan seperti nelayan, petani, peserta program keluarga harapan dan buruh bongkar muat maupun non ASN yang ada di daerah ini, dengan menjamin seluruh resiko kecelakaan kerja yang mereka lakukan", ujar Kasmarni.