BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono menghadiri rakor tahap II rancangan jadwal rapat umum pemilu tahun 2024, di ruang rapat Kantor KPU Jalan Pertanian Bengkalis, Jumat (19/01/2024).
Rakor yang juga dihadiri oleh perwakilan Partai Politik dalam wilayah Kabupaten Bengkalis tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bengkalis yang diwakili oleh Komisioner KPU Fery Herlinda.
Dalam pemaparannya Ferry menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Bengkalis telah menetapkan lokasi dan jadwal Rapat Umum Pemilu tahun 2024 dibagi dengan dua skema.
“Adapun skema Rapat Umum Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden di Provinsi Riau (Zona A), Jadwal Kampanye Rapat Umum DPRD Prov. Riau Versi KPU RI Sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 78 Tahun 2024, dan skema Rapat Umum Partai Politik Non Pengusul, Pasangan Calon dan Partai Politik Pengusul dan Rancangan Pembagian Zona berdasarkan Keputusan Mentri Dalam Negeri.” Ujar Ferry.
Lanjutnya, terkait rapat umum tersebut, dari rentang waktu 21 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024 terdapat hari libur nasional, yakni di tanggal 8 Februari 2024 (Isra' Miraj), dan 10 Februari 2024 (Tahun Baru Imlek). Dalam skema ini Hari libur tetap diperbolehkan berkampanye.
Sedangkan penentuan Provinsi pada masing-masing zona dapat dilakukan dengan mempertimbangkan Keputusan Menteri Dalam Negeri 050-145 Tahun 2022 dan Nomor 100.1.1-6117 Tahun 2022 Tentang pemberian dan pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau atau dilakukan pengundian dengan memperhatikan representasi wilayah Indonesia barat, tengah dan timur.
Usai rakor, Andris Wasono mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik dengan dilaksanakannya rakor ini, agar seluruh peserta kontestasi dan partai politik dapat memahami lokasi serta jadwal pelaksanaan rapat umum di Kabupaten Bengkalis khusunya.
“Kami berharap seluruh partai politik peserta pemilu dapat memahaminya dengan baik, dan kami juga mengajak mari kita ciptakan Pemilu yang aman, damai dan berkualitas di negeri ini.” Pungkas Andris.
Tampak hadir Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasintel Kodim 0303/Bengkalis, Lettu Inf. Agus Dani, Kapolres Bengkalis diwakili Kabag Ops, Kompol Nurman, Kasat Intelkam Polres Bengkalis, AKP Bagus Nagara Baranacita, Kajari Bengkalis diwakili Kasub Pidana Umum, R. Iwan C, Kepala Bakesbangpol Kab. Bengkalis diwakili Kabid Poldagri, Wahyuddin, Sekretaris Kominfotik Kab. Bengkalis, Adi Sutrisno, Komisioner Bawaslu Kab. Bengkalis, Andi Setiawan, Sekretaris Satpol PP Kab. Bengkalis, Fahrizal dan Perwakilan Partai Politik Pemilu Tahun 2024.