BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Asisten Bidang Pemerintah dan kesejahteraan Rakyat Andris Wasono lepas Jenazah Almarhum Khaidir Bin Surbaini Marican, bertempat di Kediamannya Desa Sungai Alam, Selasa (23/01/2023).
Almarhum (Alm) meninggal dunia sekitar pukul 21.00 Wib di Kediamannya Desa Sungai Alam, setelah mengalami sakit jantung, Alm meninggalkan seorang istri dan empat orang anak.
Sebelum diantar ke peristirahatan terakhir TPU Kelurahan Rimbasekampung terlebih dahulu dilakukan proses upacara pelepasan Jenazah sabagai ASN yang masih Aktif.
Bertidak sebagai Inspektur Upacara pelepasan Jenazah. Andris Wasono mengatakan dihadapan kita saat ini telah berpulang ke Rahmatullah, saudara kita Khaidir bin Surbaini Marican, salah satu ASN Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang bertugas sebagai Penjabat Kepala Desa Sungai Alam di usianya yang ke 51 tahun.
Atas nama Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis serta Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Bengkalis menyampaikan ucapan turut berduka cita serta memberikan rasa hormat dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan pengabdian Almarhum Khaidir bin Surbaini Marican,” ungkap Andris.
Untuk melepas kepergian Almarhum selanjutnya, kami mengajak kita semua, untuk bersama-sama mendo'akan semoga almarhum diterima disisi Allah SWT, dilapangkan kuburnya, serta semua amal kebaikannya mendapat ganjaran pahala dan segala khilaf dan maupun salahnya diberi keampunan oleh Allah SWT.
Kemudian Andris berpesan untuk keluarga yang ditinggalkan terutama istri dan anak serta orang tua dan kerabat Almarhum, kami berharap untuk tetap tabah dan sabar serta bertawakal kepada Allah SWT dalam menerima musibah ini.
"Kepada keluarga untuk menerima musibah dengan ikhlas dan bersabar beliau tolong do’akan ayah dengan sepenuh hati karena salah satu amal yang tidak pernah terputus dari seorang hamba adalah do’a anak-anak sholeh dan soleha," pesan Andris.