BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Bengkalis Andris Wasono membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Bengkalis Tahun 2024, Rabu (06/03/2023), di Ruang Rapat Kantor BPBD Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya Andris berharap melalui pelaksanaan Rakor ini nantinya dapat merangkum berbagai evaluasi dan masukan dari para stakeholder, serta langkah-langkah strategis yang perlu dilakukan oleh semua pihak untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla di Negeri Junjungan ini.
"Penanganan bencana Karhutla ini adalah tanggung jawab semua pihak, semua pihak harus terlibat dan ikut berperan aktif didalamnya. Kita tidak perlu saling menyalahkan, akan tapi kita harus terus berupaya memberikan kontribusi yang maksimal. Karena tindakan saling menyalahkan, tak akan pernah menyelesaikan masalah, sebaliknya malah membuat masalah baru. hal itu tentu tidak kita inginkan dan tidak boleh terjadi,” pesan Andris.
Kemudian lanjut Andris dengan telah ditetapkannya Undang-Undang nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, tentunya telah merubah paradigma Penanggulangan Bencana selama ini. karena keberadaan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tersebut, memberikan landasan berupa adanya Payung Hukum yang memberikan mandat bagi perlindungan Rakyat dari resiko bencana.
Perubahan cara pandang dari Responsif menjadi tindakan Pencegahan dan Kesiapsiagaan terintegritasnya Penanggulangan Bencana dalam rencana Pembangunan Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana yang diatur dan dibiayai oleh anggaran Pembangunan Pemerintah Pusat dan Daerah serta pembentukan suatu kelembagaan Penanggulangan Bencana yang kuat, jelas Andris.
Khusus kepada Camat Andris mengaskan agar membangun Koordinasi dengan Kelurahan dan Desa, untuk bersama-sama menyusun strategi, agar semua lini bergerak cepat dalam melakukan pencegahan dan penanganan Karhutla.
Selain itu Andris juga minta agar camat, lurah dan kepala desa untuk terus mengedukasi serta memberikan pemahaman kepada Masyarakat serta ikut melakukan pemantauan dan jika ditemukan titik api segera tangani dan laporkan ke tim yang telah dibentuk untuk segera dibantu penanganannya, serta menyiap siagakan sdm yang ada di Kelurahan dan Desa untuk ikut membantu dalam penanganan Karhutla.
Tampak hadir Forkompinda Kabupaten Bengkalis, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, ED Efendi, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Johansyah Syafri, Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bengkalis Sufandi.