Kamis, 14 Maret 2024 | 13:40:01 WIB | Dibaca : 379 Kali

Ikuti Rakor Penyelesaian Aset, Bupati Minta Sinergisitas KPK

Editor : Nurhadi - Reporter : Sudiyo - Fotografer : Sudiyo
Ikuti Rakor Penyelesaian Aset, Bupati Minta Sinergisitas KPK Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli bidang Politik, Hukum dan Pemerintahan Setda Bengkalis Ed Effendi, ikuti Rapat Koordinasi Perkembangan Penyelesaian Aset Bermasalah Tahun 2024, di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkalis, Kamis (14/3/24).

Rapat tersebut dilakukan secara Daring, yang mana kegiatan tersebut juga diikuti oleh Sekretaris Inspektorat Bengkalis Dedy Kurniawan, Sekretaris Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan Bengkalis Jumiharto, Kepala Bagian Hukum Setda Bengkalis Fendro Arrasyid, Kabid Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkalis Ikramuddin.

Adapun dari KPK Republik Indonesia yang ikut dalam rapat tersebut yakni Meri dan Agus, dan juga terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Plh. Sekretaris Daerah Provinsi Riau Indra, serta perwakilan dari Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau.

Dalam rapat tersebut, permasalahan yang dibahas yakni tentang aset dan bangunan yang dimiliki oleh masing-masing Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau yang statusnya masih terbengkalai dan masih bermasalah.

Salah satu yang menjadi topik hangat dalam diskusi tersebut, yakni masih banyaknya aset Pemerintah Daerah berupa tanah yang bermasalah.

“Saat ini, kita di Pemerintah masih sangat banyak sekali lahan-lahan yang belum memiliki sertifikat karena terkendala dengan permasalahan status kawasan, yang mana sebagian besar dari daerah kita masih berstatus lahan gambut,” ujar Ed Effendi.

Maka dari itu, sambungnya kami meminta sinergitas dan kerjasama dari Pihak KPK untuk mendorong berkas yang telah diajukan Pemerintah Daerah kepada BPN agar secepatnya ditindak lanjuti.

“Kita sudah selalu membuat surat permohonan, tetapi sampai sekarang belum ada titik terang, belum ada surat balasan yang kami terima, oleh karena itu kami meminta kepada KPK agar Kabupaten Bengkalis mendapat perlakuan khusus dalam pengurusan permasalahan tanah dan lahan milik Pemerintah ini,” harapnya.