BENGKALIS, PROKOPIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkalis melantik 55 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
55 anggota PPK tetsebut berasal dari 11 kecamatan, terdiri dari 42 laki-laki dan 13 orang Perempuan, bertempat di Gedung Cik Puan Bengkalis, Kamis (16/5/2024).
Buapti Bengkalis Kasmarni diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri dalam sambutannya mengatakan kepada PPK untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 untuk bekerja secara tuntas dan berkualitas serta menjaga integritas dan bekerja sebaik-baiknya jujur dan adil dalam melayani semua yang berkaitan dengan pemilihan Gubernur dan Bupati.
“Yang menjadi kewajiban ditunaikan dengan sebaik-baiknya serta yang menjadi wewenang tidak diselewengkan sehingga target "zero" atau tanpa pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024 akan tercapai” pintanya.
lebih lanjut Johan berharap seluruh penyelenggara Pemilu Serentak 2024 untuk selalu berpedoman pada kode etik penyelenggaran pemilu. Karena menurutnya ketaatan akan kode etik tersebut akan berpengaruh positif pada kualitas penyelenggaraan yang jujur dan adil.
"Mari kita bersama-sama, khususnya seluruh para penyelenggara pemilu dalam pelaksanaan pekerjaannya terikat pada kode etik penyelenggara pemilu. Karena ketaatan akan kode etik, akan berpengaruh baik pada kualitas penyelenggaraan yang jujur dan adil, sebaliknya juga pelanggaran kode etik akan berpengaruh buruk pada kualitas penyelenggaraan pemilu," pintanya.
Ditambahkan Johan, etika penyelenggaraan pemilu harus dijunjung tinggi oleh penyelenggara pemilu dengan mengedepankan integritas, profesionalitas dan kejujuran. Para penyelenggara pemilu harus didasari niat untuk semata-mata terselenggaranya pemilu sesuai ketentuan yang berlaku tanpa didasari oleh kepentingan pribadi, kelompok atau golongan.
"Intinya PPK harus bekerja dengan baik, jujur adil melayani semuanya, tidak memihak satu pihak, kita sebegai perekat pengikat kesatuan dan persatuan bangsa. Jaga integritas sesuai pakta integritas yang telah ditandatangani," pesan Johan.
Johan juga menekankan, PPK harus memahami aturan teknis yang berlaku sebagai pedoman kelancaran pelaksanaan tugasnya nanti. Selain itu PPK juga diharapkan mampu menjalin komunikasi yang baik dan berimbang dengan pihak terkait dalam menunjang pelaksanaan tugasnya.
"Pahami aturan teknis yang berlaku, jalin komunikasi yang baik dengan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama, maupun tokoh partai politik secara seimbang diwilayah kerjanya," tegas Johan.
Tak kalah pentingnya Johan juga mengingatkan seluruh PPK agar menjaga kesehatan baik kesehatan fisik maupun kesehatan mentalnya, mengingat dari pengalaman Pemilu sebelumnya tahapan Pemilu dirasa cukup menguras tenaga baik fisik maupun mental.