BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni menghadiri sekaligus membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2025-2045, bertempat di Ruang Rapat Dang Merdu Lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Selasa (28/5/2024).
Musrenbang RPJPD ini merupakan salah satu tahapan yang wajib dilaksanakan guna menghasilkan rencana pembangunan jangka panjang Kabupaten Bengkalis tahun 2025-2045 yang aspiratif dan berkelanjutan.
Penyusunan RPJPD ini merupakan salah satu agenda nasional dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kota se-Indonesia.
Dalam pengarahannya, Bupati Kasmarni mengatakan penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 ini telah diselaraskan dengan RPJPN tahun 2025-2045 dan RPJPD Provinsi Riau tahun 2025-2045, agar apa yang menjadi tujuan pembangunan Bengkalis kedepan dapat terintegrasi, selaras, konsisten dan sinergi dengan tujuan pembangunan Provinsi Riau dan pembangunan nasional.
Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian guna memaksimalkan penyempurnaan rancangan RPJPD Kabupaten Bengkalis 2025-2045 antara lain:
“Mari bersama-sama kita wujudkan visi jangka panjang Kabupaten Bengkalis tahun 2025 - 2045 yakni "Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera Berbasis Perekonomian yang Unggul dan Berkelanjutan," tutup Kasmarni.