BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis melalui Wakil Bupati Bengkalis Dr H Bagus Santoso mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Bengkalis dibawah kepemimpinan Zainur Arifin, atas penyelesaian 113 perkara yang dibuktikan dengan dilakukannya pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap.
Lebih lanjut Bagus menambahkan, kita sadari, wilayah Bengkalis merupakan pusat strategis yang berbatasan lengsung dengan negara Malaysia, moment strategis inilah dimanfaatkan oleh para mafia untuk melakukan hal-hal yang ilegal.
"Semoga dengan adanya pemusnahan barang bukti ini kita berharap kedepannya tidak terjadi lagi kejadian-kejadian tindak pidana apapun di negeri ini", ucap Bagus.
Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin mengungkapkan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini merupakan barang bukti dalam perkara narkotika, orang dan harta benda yang telah disita dan telah menjalani proses persidangan serta telah diputus di Pengadilan Negeri Bengkalis, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 113 perkara, perkara narkotika 71 perkara. diantaranya shabu-shabu, 338,99 gram. Ganja 380,01 gram dan Pil Ekstasi 266 butir/139,3 gram.
Barang bukti Oharda sebanyak 16 perkara terdiri dari pencurian, penadahan dan penggelapan.
Barang bukti perkara Kamnegtibum dan TPUL sebanyak 22 perkara terdiri dari pencabulan, perjudian, pembunuhan, penganiayaan, pengeroyokan.
Untuk barang bukti perdagangan terdapat 4 perkara diantaranya rokok 217 kardus, makanan 101 kotak, minuman 160 kes, pakaian 21 kotak, tas 64 bal dan sepatu 150 karung.
"Dengan dimusnahkan barang bukti ini dengan harapan kepada para pelaku kejahatan bahwa negara tidak akan mentoleransi tindakan kriminal dan akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum", tegas Zainur.
Hadir pada pemusnahan barang tersebut Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Pasiintel Kodim 0303/Bengkalis Lettu Inf Agus Dani, Kalapas llA Bengkalis Muhammad Lukman Ambe, Panitera Pengadilan Agama Bengkalis Wira Utama, Kasat Pol PP Bengkalis diwakili Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja Kab.
Bengkalis Fahrizal, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Bengkalis, Drs. Sufandi, Kadis Dagprin Kab. Bengkalis, Zulpan, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kab. Bengkalis Anuar, Kadis Damkar Kabupaten Bengkalis Alfakhrurrazy,, Kepala Bidang Pengendalian Operasional, Sarana Prasarana dan Penyelamatan Pemadam Kebakaran Dinas Pemadam Kebakaran Kab. Bengkalis Syamsul Rizal, Para staf Kejaksaan dan undangan