Rabu, 10 Juli 2024 | 12:41:36 WIB | Dibaca : 388 Kali

Bupati Bengkalis Serahkan Hibah Tanah Perkantoran PA Bengkalis

Editor : Indra - Reporter : Beby Candra - Fotografer : Beby Candra
Bupati Bengkalis Serahkan Hibah Tanah Perkantoran PA Bengkalis Teks foto: Penyerahan Berita Acara Serah Terima Hibah Jenis Tanah Perkantoran, Timbun Halaman Kantor, Tempat Parkir dan Penataan Taman dari Pemkab Bengkalis Kepada PA Bengkalis.

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni menyerahkan berita acara serah terima hibah jenis tanah perkantoran, timbun halaman kantor, tempat parkir dan penataan taman dari Pemkab Bengkalis kepada Pengadilan Agama (PA) Bengkalis, Rabu (10/7/2024), bertempat di Rumah Dinas Bupati Bengkalis.

Penyerahan berita acara hibah tersebut diserahkan Bupati Kasmarni kepada Ketua Pengadilan Agama Bengkalis Rahmatullah Ramadan berdasarkan Nomor: 07/NHBMD/2024 dan Nomor: 627/KPA.W4.A5/PL.04/V/2024 tanggal 3 Juni 2024 tentang Hibah Barang Milik Daerah jenis tanah, gedung dan bangunan.

Dikesempatan tersebut Bupati Kasmarni mengatakan dengan diserahkan hibah tanah ini, diharapkan dapat menunjang kinerja PA untuk mendukung kelancaran pelayanan dan pembangunan yang akan dilakukan Pengadilan Agama Bengkalis.

"Semoga dengan diserahkannya hibah ini semakin tertibnya administrasi khususnya bidang aset dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan kepada seluruh aparatur yang ada di PA untuk lebih meningkatkan pelayanan yang terbaik dalam mewujudkan negeri yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera", pinta Bukkas.



Disamping itu, Bupati Kasmarni juga mengucapkan selamat hari jadi Pengadilan Agama ke-65, semoga diusianya yang sudah matang ini akan semakin kompak dan menjadi pengadilan yang agung.

Sementara itu, Ketua PA Bengkalis Rahmatullah Ramadan juga mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bengkalis Ibu Kasmarni atas pemberian hibah tersebut, hibah tanah ini sangat dibutuhkan PA agar bisa berbuat lebih banyak lagi untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat yang ada di Negeri Junjungan ini.

"Jika kita ingin menambahkan penambahan aset, salah satu syaratnya adalah hibah/sertifikat tanah milik pengadilan agama itu sendiri. Kalau tidak ada sertifikat kita tidak bisa apa-apa, jadi dengan adanya sertifikat ini kita bisa berbuat lebih banyak," ucap Rahmatullah.

Hadir mendampingi Bupati pada acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono, Kadis Kominfotik Suwarto, Sekretaris BPKAD Kabupaten Bengkalis Firdaus, Kabid Aset BPKAD Ikramuddin.