BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri menghadiri sekaligus menyerahkan Self Assessment Questionaire (SAQ) dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis melalui Bidang PPIP Utama, di Aula Hotel Surya Bengkalis, Senin (15/07/ 2024).
Penyerahan SAQ ini, dalam rangka menuju Bengkalis Transparansi Award (BTA) tahun 2024. Tidak hanya penyerahan SAQ, namun PPID Pembantu Bengkalis juga mendapat pembekalan tentang tata cara pengisian instrumen dari Komisi Informasi Riau.
Dalam sambutan tertulis Bupati, Atas nama pemerintah Kabupaten Bengkalis, Johansyah Safri menyampaikan ucapan selamat datang kepada ketua Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yudiansyah, dan komisioner bapak Asril Dharma.
Semoga kehadirannya, dapat memperkuat komunikasi serta koordinasi yang telah terbangun baik selama ini, dalam upaya meningkatkan sinergisitas dan kerjasama, antara komisi informasi provinsi riau dengan pemerintah kabupaten bengkalis, terkait keterbukaan informasi publik, demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel serta partisipatif.
"Kegiatan SAQ yang kita laksanakan ini merupakan bagian penting dari monitoring dan evaluasi kita dalam meneropong kinerja keterbukaan informasi yang telah dilakukan oleh setiap badan publik, dengan tujuan, untuk melihat sejauh mana penerapan keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh perangkat daerah maupun pemerintah desa selama tahun 2024 ini." Jelas Johansyah.
Selain itu sambung Johansyah, Atas penerapan keterbukaan informasi publik yang dilakukan selama ini, sebagai wujud kepatuhan dan komitmennya dalam menjalankan undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.
Maka kami akan memberikan reward melalui kegiatan bengkalis transparansi award, dengan harapan agar perangkat daerah maupun pemerintah desa jadi lebih termotivasi, dalam melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi publik, dalam mendukung terwujud pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel.
Untuk itu kepada perangkat daerah maupun pemerintah desa se-Kabupaten Bengkalis, kembali kami tegaskan, agar dapat menyiapkan data dukung yang dibutuhkan dalam kuesioner SAQ nantinya, untuk kita berikan penilaian sesuai aturan perundang-undangan.
Sementara itu, terkait pelaksanaan penyerahan SAQ ini, tentunya kami juga menaruh harapan kepada ketua dan anggota komisi informasi provinsi riau, selaku tim juri penilaian anugerah BTA 2024, agar dilakukan bimbingan dan pembinaan.
"Jika di lapangan masih ditemukan ada badan publik yang belum maksimal melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi publik ini, mohon kiranya nanti disampaikan kepada kami, serta langkah dan strategi apa yang harus kami lakukan agar kedepannya keterbukaan informasi publik di daerah ini benar-benar terwujud secara baik dan berkualitas," Tuturnya.
Mengingat, keterbukaan informasi menjadi salah satu kunci penting untuk kita bisa mewujudkan badan publik yang bersih dan baik. dengan menyediakan data dan informasi yang bisa diakses semua pihak tanpa harus melalui prosedur birokrasi yang rumit, cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana.
Kepada seluruh kepala perangkat daerah Johan menegaskan untuk terus meng-update setiap informasi dan dokumentasi di lingkup kerjanya sesuai perkembangan terkini.
"Segera buat daftar informasi publik di masing-masing perangkat daerah, lakukan respon cepat terhadap permintaan informasi publik, melalui PPID utama di Diskominfotik. Karena, jika tidak direspon, maka akan ada konsekuensi, yang berujung pada sengketa informasi publik," Pinta Johan.
"Disampaikan seluruh keberhasilan dan prestasi yang telah dicapai melalui perangkat digital maupun melalui pemanfaatan media sosial, agar perangkat daerah mengaktifkan website yang sudah dibangun untuk meng-upgrade dan meng-update informasi, jangan biarkan website tidak terkelola, yang justru menyajikan informasi lama" Tutupnya.
Terlihat hadir, Kadis Diskominfotik Dr. Suwarto, Camat Bengkalis diwakili Sekcam Bengkalis Fitra Rama, Camat Siak Kecil diwakili Kasi Pemerintahan Hendri Wahyudi, mewakili Camat Rupat M Irfan, mewakili inspektorat Bengkalis Agus Kurniawan, mewakili Camat Mandau Grace Selvia, Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, dan tamu undangan lainnya.