Senin, 19 Agustus 2024 | 16:06:58 WIB | Dibaca : 299 Kali

Pemkab Bengkalis dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun 2025

Editor : Indra - Reporter : Wili Nur Kharisma - Fotografer : Wisnu Pratama
Pemkab Bengkalis dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama KUA PPAS Tahun 2025 Teks foto:

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan, menandatangani nota kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis 2025, dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bengkalis, pada Senin (19/8/2024) siang.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Sofyan dengan dihadiri unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Bupati Kasmarni mengucapkan terimakasih atas kerjasama seluruh anggota dewan. Mudah-mudahan kesepakatan hari ini dapat segera ditindaklanjuti dalam proses dan tahapan selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan. 

“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2025 ini, maka pada hakekatnya kita mempunyai tanggung jawab yang sama, melalui tugas, fungsi serta kewenangan kita masing-masing untuk memberikan dampak positif dalam meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas guna mendukung kinerja pemerintah demi tercapainya keberhasilan pembangunan tahun anggaran 2025 mendatang,”ucap Kasmarni.

Lebih lanjut Kasmarni menyampaikan Pemkab Bengkalis telah memperhitungkan seluruh potensi pendapatan dan mengakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat, serta dengan tetap memperhatikan arahan pemerintah seperti memberikan stimulus untuk mendukung reformasi birokrasi guna memulihkan ekonomi dan meningkatkan produktifitas dan daya saing daerah yang difokuskan pada fungsi prioritas pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan infrastruktur untuk mendukung mobilitas, konektifitas dan produktifitas.

Adapun posisi KUA PPAS tahun anggaran 2025 terdiri dari, Pertama, total Pendapatan Daerah APBD Kabupaten Bengkalis sebesar Rp.3.217 triliyun, Kedua, total belanja daerah yang sebesar Rp.3.292 triliyun. Ketiga, pembiayaan daerah meliputi SiLPA sebesar Rp.124 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah (dana bergulir) Rp.1,2 miliar. 

Keempat, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp.50 miliar yang merupakan rencana penyertaan modal Pemerintah Daerah.